Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis menanggapi aksi yang digelar mahasiswa HMI Ciamis atas sejumlah kasus yang dianggap mangkrak.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis. A Tri Nugraha, mengatakan, saat ini kasus-kasus yang dipertanyakan mahasiswa HMI tengah diproses Kejaksaan. [Baca Berita Terkait; Diduga Banyak Kasus Mangkrak, HMI Geruduk Kejari Ciamis].
“Untuk kasus KPUD Pangandaran sudah mau rampung, sudah 90 persen, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita tetapkan tersangkanya,” terangnya, Kamis (04/07/2019).
Terkait dengan kasus fingerprint, lanjut Tri, karena hal ini berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, maka untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui berapa kerugian negara.
“Setelah kita ekspos dengan BPKP, ternyata harus ada ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kita sudah surati LKPP, minggu depan akan kita periksa ahli LKPP-nya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun sudah memeriksa saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus fingerprint, yang pengalokasianya dari UPTD Puskesmas, Kecamatan dan Dinas Pendidikan.
“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan, saksi-saksi sudah kita periksa sekitar 50 orang. Untuk tersangka belum ada, karena kita harus periksa ahli dari LKPP dulu,” tandas Tri. (Jujang/R3/HR-Online)