Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Direktur pusat kajian Ilmu Hukum Universitas Galuh, Hendra Sukarman, SE, SH., MH menyebut penyelenggaraan sosialisasi KPU Kabupaten Ciamis yang selalu digelar di luar kota sebagai modus untuk menghabiskan anggaran.
Hendra memberikan contoh penyelenggaraan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Ciamis merupakan pemborosan anggaran, pasalnya pertemuan tersebut digelar di luar Kabupaten Ciamis, yakni di Karang Resik, Kota Tasikmalaya, Selasa (30/7/2019).
Hendra menilai, penyelenggaraan sosialisasi KPU Kabupaten Ciamis yang selalu diselenggarakan di luar Kabupaten Ciamis seolah-olah di Ciamis tidak ada tempat yang relevan sebagai lokasi acara.
“KPU Ciamis hanya membuang-buang anggaran saja dalam penyelenggaraan sosialisasi, seperti halnya tadi menyelenggarakan kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye digelar di kota Tasik, padahal penyelenggaraan Pilkada serentak kan di Kabupaten Ciamis bukan di Tasik,” tegasnya.
Hendra mengungkapkan, masih banyak tempat yang layak di Ciamis untuk mengadakan kegiatan seperti halnya evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019.
“Tempat di Ciamis kan banyak yang relevan untuk digunakan, kenapa harus di tempat lain? Masih ada hotel yang bisa menampung hinggga 100 peserta ataupun gedung-gedung untuk penyelenggaraan sosialisasi seperti halnya GGT,” tegasnya.
Lebih lanjut Hendra menyebut, jika KPU Kabupaten Ciamis lupa bahwa kegiatan tersebut dibiayai APBD Ciamis atau APBN pusat yang dimasukan dalam APBD Kabupaten Ciamis, bukan menggunakan APBD Tasik.
“KPUD Ciamis lupa padahal penyelenggaran Pemilu itu diselenggarakan di Kabupaten Ciamis bukan di Tasik dan digelar dengan biaya dari APBD Ciamis bukan APBD Tasik, mestinya juga semua pembayaran pajak pasti kan di Ciamis,” paparnya .
Dalam hal ini, menurut Hendra, bisa saja kegiatan KPU Kabupaten Ciamis yang selalu diselenggarakan di luar Kabupaten Ciamis sebagai salah satu modus untuk menghabiskan uang negara.
“Bisa saja kegiatan tersebut sebagai modus untuk menghabiskan anggaran,” tambahnya .
Hendra menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan yang menyangkut Kabupaten Ciamis harus digelar di Kabupaten Ciamis.
“Jangan sampai di luar daerah agar para pelaku usaha menikmati juga adanya Pemilu dan merasakan bahwa komisioner KPU bermanfaat bagi Ciamis,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi HR Online, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik Partisipasi dan SDM, Muharam Drajat menerangkan, kegiatan KPU Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan ini atas usulan partai politik. Sebelumnya kegiatan sosialisasi selalu digelar di Aula KPU Kabupaten Ciamis.
“Kegiatan di Kota Tasik tadi merupakan usulan bersama, bukan inisiatif KPU kabupaten Ciamis, dimana menurut mereka agar ada suasana baru dalam penyelenggaraan sosialisasi,” terangnya.
Muharam menambahkan, pihaknya sudah melakukan survei ke beberapa tempat di Ciamis untuk menyelenggarakan kegiatan ini, namun tidak menemukan tempat yang pas dalam penyelenggaraan sosialisasi, jika pun ada yang pas, tempatnya sudah penuh.
“saya sudah coba mencari tempat, akan tetapi tidak ada yang pas untuk penyelenggaraan, sehingga dilakukan sesuai usulan partai politik,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)