Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua orang jemaah haji asal Pangandaran Kloter JKS 45 ditunda keberangkatannya lantaran mengalami sakit gangguan jiwa jenis dimensia akut.
Jemaah calon haji dan pendampingnya yang ditunda keberangkatannya itu berasal dari KBIH Kalangsari, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter JKS 45 Kabupaten Pangandaran, Hasan Muthi mengatakan, jemaah haji asal Pangandaran berangkat dari bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/7/2019) pukul 07.15 WIB.
Estimasi tiba di bandara King Abdul Aziz Jeddah pukul 13.05 Waktu Arab Saudi di hari yang sama.
Kloter JKS 45 Pangandaran sendiri ada 410 orang, namun karena sakit, 2 orang ditunda keberangkatannya di embarkasi. Sehingga yang berangkat hanya berjumlah 408 orang jemaah.
“Dua orang jemaah haji Pangandaran dari KBIH Kalangsari tidak jadi berangkat ke tanah suci. Karena yang satu sakit gangguan jiwa (Dimensia akut) dan juga pendampingnya pun ditunda keberangkatannya di Embarkasi,” kata Hasan Muthi saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (21/7/2019).
Masih dikatakan Hasan Muthi, jumlah jamaah calon haji total yang berangkat sebanyak 408 orang jamaah. Terdiri dari laki-laki 193 orang, perempuan 209 orang. Ditambah petugas haji berjumlaj 6 orang yakni laki-laki 4 orang dan perempuan 2 orang.
Hasan juga menyebutkan 329 orang jemaah calon haji berstatus Resiko Tinggi (RISTI) yang terdiri dari laki-laki 164 orang dan perempuan 165 orang.
“Adapun jemaah haji yang menggunakan kursi roda ada sebanyak 14 orang jamaah, dan jemaah yang membutuhkan penanganan khusus atau perlu dirujuk tidak ada,” pungkas Hasan Muthi. (Madlani/R7/HR-Online)