Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarRapat Paripurna DPRD Kota Banjar Bahas 2 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Bahas 2 Raperda

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Banjar bersama Pemkot menggelar rapat paripurna laporan penyampaian hasil Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Senin (02/7/2019).

Selain pembahasan tersebut, juga terkait laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) XXXV terkait pencabutan Perda yang mengatur tentang Perizinan.

Pantauan Koran HR, rapat yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB malam itu dihadiri sekitar 18 anggota DPRD. Sementara itu, Walikota, Wakil Walikota, Polri, TNI serta jajaran SKPD lingkup Pemkot Banjar, juga hadir dalam kesempatan itu.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengatakan, pembahasan Raperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjar tahun 2018, merupakan suatu kewajiban yang dilakukan pemerintah untuk menyampaikan hasilnya kepada DPRD selama satu tahun.

“Ini sudah menjadi agenda tahunan, yang mana Walikota menyampaikan LKPJ-nya yang nanti dibahas oleh DPRD,” jelasnya, kepada Koran HR, usai kegiatan.

Dadang menambahkan, adapun pembahasannya mengenai pencabutan Perda tentang Perizinan, sebagaimana amanat dari pemerintah. “Sekarang regulasinya kan banyak yang berubah, makanya banyak Perda yang dicabut. Bahkan se-Indonesia itu lebih dari 1.000 Perda, termasuk di sini juga terkena imbasnya,” terangnya.

Lantaran banyak regulasi di pusat yang berubah, lanjut Dadang, makanya beberapa Perda yang ada di Kota Banjar juga turut dicabut, yang kemudian diganti lagi dengan menyesuaikan pada aturan yang terbaru.

“Alhamdulillah, tadi masalah LKPJ semuanya setuju dan menerima, khususnya badan anggaran. Meskipun Silpa kita di angka sekitar Rp 83,56 miliar, namun itu turun sedikit dan masih terbilang seimbang untuk menutup berbagai program yang ada. Ke depan kita harap bisa lebih besar lagi agar bisa menyeimbangkan bantuan dari berbagai program yang ada,” kata ungkap Dadang.

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada DPRD yang telah menerima LKPJ Walikota tahun 2018 melalui berbagai tahapan yang ada di DPRD.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, kami berusaha semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan kepala daerah yang transparan, profesional, akuntabel dan proporsional, efektif dan efisien, sebagaimana keinginan masyarakat,” katanya.

Berkaitan dengan pencabutan Perda tentang Perizinan, lanjut Hj Ade Uu Sukaesih, sudah merupakan suatu keharusan pemerintah bersama DPRD untuk menyelaraskan regulasi yang ada di daerah dengan yang ada di pusat.

“Kalau di Kota Banjar, pelayanan perizinan saya kira sudah cepat dan baik, hanya saja mungkin persayaratannya dari pemohon yang kurang lengkap, sehingga membuatnya semakin lama,” tandasnya. (Muhafid/Koran HR)

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...
pemkot bandung tunggu petunjuk teknis SPMB

Pemkot Bandung Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB 2025/2026

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Baca Juga...
larangan bawa kendaraan pribadi ke sekolah

Terkait Larangan Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Wali Kota Bandung : Kita Kaji Dulu

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan kajian terkait larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Pemkot Bandung akan mengkaji aturan tersebut setelah...