Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Puluhan sapi tak layak kurban ditemukan di Kabupaten Ciamis menjelang Hari Raya Idul Adha. Padahal Hari Raya Idul Adha yang identik dengan ibadah kurban ini, tinggal menghitung hari.
Sebelumnya, untuk memastikan kelayakan hewan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah peternakan dan pedagang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Hasilnya selama seminggu melakukan pemeriksaan, puluhan sapi ditemukan tak layak,” ujar Kepala UPT Dinas Peternakan dan Perikanan wilayah Ciamis, Ace Sutisna, Senin, (29/7/2019).
Dia menyebut, pemeriksaan kelayakan hewan ternak atau antemortem, sudah dilakukan sejak 22 Juli 2019 di 18 titik di Kecamatan Baregbeg dan kecamatan Ciamis.
“Dari 128 ekor sapi yang diperiksa, yang lolos hanya 80 ekor, sedangkan yang tak layak mencapai 48 ekor,” katanya.
Baca Juga: Peternak di Cipaku Ciamis Enggan Jual Sapi Kurban, Kenapa?
Dia menjelaskan, sapi tak layak kurban, lantaran sapi tersebut adalah betina yang masih produktif, ada juga sapi jantan tapi tak memenuhi syarat karena belum cukup umur.
Menurutnya, pemeriksaan fisik hewan kurban dimulai dari kelengkapan organ tubuh yang harus lengkap dan tidak cacat. Selain itu, dilihat dari giginya usianya harus lebih dari dua tahun.
Jika layak, maka sapi yang memenuhi syarat kurban diberi tanda dengan cap cat merah huruf ‘S’ yang melambangkan sehat.
“Sapi yang tidak dicap karena tidak layak, pemiliknya diingatkan dan diimbau untuk tidak dijual kepada pembeli untuk kurban, sebab hal itu tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Ace.
Dia pun mengakui masih ditemukan beberapa pedagang hewan kurban yang bandel, dengan menjual sapi betina yang masih produktif dan sapi belum cukup umur untuk kurban.
“Namun, karena itu berdasarkan kesepakatan penjual dan pembeli. Pihak Dinas hanya bisa memberi imbauan,” jelasnya.
Lanjutnya, pemeriksaan ini juga bukan hanya dilakukan pada sapi saja, tapi domba dan kambing pun diperiksa. “Untuk saat ini sapi dulu, nanti baru domba dan kambing,” katanya.
Sementara di terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, Ma’mun, menyebut, pemeriksaan hewan kurban ini akan dilakukan sampai Idul Adha dan setelahnya atau postmortem.
Di wilayah Ciamis sendiri terdapat 5 UPT, dengan target pedagang dan peternak hewan kurban. Kata dia, untuk di UPT, petugas yang diterjunkan sebanyak 5 sampai 8 orang, dibantu juga dari dinas dan dokter hewan.
“Semua hewan kurban di Ciamis diperiksa. Agar pihak yang akan beribadah kurban bisa secara sah dan sesuai dengan ketentuan,” katanya. (Jujang/R7/HR-Online)
Berita Terkait Sapi Kurban:
Datangkan Sapi dari Luar Daerah, Stok Hewan Kurban di Ciamis Aman
Jelang Idul Adha, Disnakkan Ciamis Gencar Sosialisasi Cara Sembelih Hewan Kurban