Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),– Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran Polres Ciamis menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk pada operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangandaran, Kamis (11/7/2019).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Pangandaran, Ipda Yaya Koswara tersebut memang tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras di Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini digelar dalam rangka cipta kondisi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
“Operasi yang kami gelar berhasil mengamankan 121 botol miras dari berbagai merek,” ujar Suyadhi kepada HR Online, Jum’at (11/7/2019).
Menurut Kapolsek Suyadhi, operasi miras tersebut merupakan salah satu upaya guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangandaran.
“Kami juga mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Pangandaran agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lingkungannya masing-masing,” imbaunya.
Kini barang bukti minuman keras berbagai yang disita petugas diamankan di Mapolsek Pangandaran. Adapun miras yang disita terdiri dari killin sebanyak 58 botol, intisari sebanyak 49 botol, anggur merah sebanyak 4 botol, miras jenis anggur merah kecil sebanyak 2 botol dan miras jenis arak hitam sebanyak 8 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 121 botol. (Entang/R7/HR-Online)