Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pendamping PKH di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengantar anak keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ke sekolah, dihari pertama masuk sekolah, Senin (15/07/2019).
Hal itu dilakukan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan anak-anak tersebut dapat mengakses dan menerima layanan pendidikan dari sekolah, di mana mereka menuntut ilmu.
“Semua pendamping PKH mengantar untuk mendampingi orangtuanya. Tapi ada yang hari ini, ada juga yang sebelumnya, yaitu saat mendaftar ke sekolah,” ujar Kordinator PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, kepada HR Online, Senin (15/07/2019).
Upaya tersebut merupakan salah satu tanggungjawab pihaknya dalam melakukan pendampingan KPM PKH. Dalam hal ini bagi yang keluarganya memang dipandang rentan, sehingga para pendamping memastikan mengantarkan ke sekolah. Baik saat daftar maupun ketika masuk hari pertama sekolah.
Indra menjelaskan, suatu kewajiban dalam program PKH adalah seluruh anak PKH wajib mengakses dan menerima layanan pendidikan, minimal sampai pendidikan 12 tahun.
Karena tentunya melalui ilmu dari hasil prosesi pendidikan, semua akan menjadi mudah dan diharapkan masa depan akan jauh lebih baik dari kondisi saat ini.
“Kami menamakan kegiatan ini adalah gerakan kembali sekolah, kembali belajar. Karena, pada tahun ajaran baru ini ada yang pindah jenjang, dan ada juga yang naik kelas,” jelasnya.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, bahwa aturan dalam PKH diantaranya, setiap KPM punya kewajiban, yaitu bagi yang mempunyai anak sekolah, minimal kehadiran di sekolahnya tidak kurang dari 85 persen setiap bulannya.
“Dan, bagi ibu hamil atau mempunyai anak balita, minimal 1 kali dalam sebulan wajib memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan. Kami sangat berharap anak PKH ini dapat diprioritaskan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar. Jika hanya mengandalkan dari bantuan PKH, tentu masih sangat kurang,” terang Indra.
Gerakan kembali sekolah, kembali belajar ini bukan hanya pada saat masuk sekolah saja, tetapi para pendamping akan terus melakukan pendampingan. Minimalnya setiap satu bulan sekali melalui kegiatan verifikasi kehadiran anak di sekolah, para pendamping PKH akan datang ke sekolah untuk memastikan anak giat dalam belajarnya.
Dengan begitu, maka pihaknya akan mudah mendapatkan informasi jika ada keluhan, sehingga segala sesuatunya dapat segera ditangani. Selain itu, para pendamping pun rutin melakukan pembinaan secara langsung kepada para orang tuanya melalui kegiatan Family Development Session (FDS), atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), yang salah satu materinya adalah bagaimana melakukan pengasuhan dan pendidikan kepada anak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Sosial, serta semua institusi lainnya yang telah membantu kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PKH di Kabupaten Ciamis,” pungkas Indra. (Jujang/R3/HR-Online)