Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kota Banjar menggelontorkan dana 500 juta rupiah untuk anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Pemkot non PNS atau para honorer. Hal itu sesuai MOU yang ditandatangani Walikota Banjar, Hj Uu Sukaesih dengan BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel kawasan obyek wisata Pangandaran, Senin (15/7/2019).
Kegiatan yang dihadiri oleh semua perwakilan instansi Pemkot Banjar ini dilatarbelakangi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk warga Kota Banjar.
“Dana APBD sebesar 500 juta rupiah per bulan siap pemkot salurkan untuk BPJS Ketenagakerjaan warga Kota Banjar. Hal ini kami nilai sangat penting,” ujar Hj Uu kepada HR Online, Senin (15/7/2019).
Lebih jauh Hj Uu menerangkan, dana sebesar Rp. 500 juta tersebut untuk BPJS Ketenagakerjaan non PNS atau honorer di Kota Banjar.
“Jumlah non PNS atau honorer di Kota Banjar ini ada sekitar 2020 orang, selain itu diperuntukkan juga bagi pegawai di luar non PNS, misalnya untuk tukang parkir,” terang Hj Uu.
Hj Uu menilai pegawai non PNS maupun di luar itu memiliki peranan penting untuk warga Kota Banjar. Sehingga pihaknya perlu memberikan BJPS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, Ridwan, mengatakan, pihaknya merespon dengan baik dengan inisiatif Pemkot Banjar untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non PNS di lingkungan Pemkot.
“Kami dari pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung komunikasi dengan tim yang walikota bentuk. Untuk kemudian merumuskan pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para non PNS,” kata Ridwan.
lanjut Ridwan, kerjasama dengan Pemkot Banjar tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada, salah satunya adalah Perwal (Peraturan Walikota) Banjar.
“Kita menyambut baik kerjasama ini, yang mana para pekerja non PNS Kota Banjar terjamin oleh pihak Pemkot,” kata dia.
Ridwan menambahkan kerjasama dalam pemberian BPJS Ketenagakerjaan tersebut khusus untuk non PNS tahun 2020. “Tidak semuanya, namun khusus untuk non PNS tahun 2020,” pungkasnya. (Entang/R7/HR-Online)