Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Setelah tertunda beberapa minggu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Pemilu 2019 untuk anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2019- 2024, Senin (22/07/2019).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi anggota DPRD terpilih sempat ditunda lantaran saat itu KPU RI masih menunggu keputusan Mahkamh Konstitusi (MK).
“Alhamdulilah kita sudah bisa menetapkan perolehan kursi untuk Anggota DPRD terpilih Kabupaten Pangandaran. Ini adalah ahir dari kegiatan pemilu 2019,” ucap Muhtdin kepada Koran HR.
Dari 40 kursi DPRD Pangandaran yang ditetapkan, lanjut Muhtadin, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh hasil terbanyak dengan raihan 15 kursi.
“Partai Golkar 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerinra) 3 kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi dan yang terkecil Partai Persatua Indonesia (Perindo) 1 kursi,” paparnya.
Sementara peraih suara perorangan terbanyak, lanjut Muhtadin, atas nama Asep Noordin dengan memperoleh suara 6 ribu lebih.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif selama perhelatan pesta demokrasi ini, sehingga Pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang hadir pada acara pleno menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan semua pihak yang telah menyelesaikan semua tahapan Pemilu, sehingga pemilu berjaln dengan sukses.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyukseskan Pemilu 2019 di Pangandaran dengan damai dan kondusif,” singkatnya. (Enceng/Koran-HR)