Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Sepasang remaja di Kabupaten Ciamis Jawa Barat, kedapatan ‘ngamar’ di siang bolong. Pasangan remaja di Ciamis diduga bukan muhrim tersebut tertangkap razia yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Ciamis, Jumat (26/7/2019).
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis Adang Rahman, mengatakan, pihaknya melakukan razia rutin ke sejumlah kos-kosan di wilayah Ciamis kota. Razia tersebut dilakukan untuk meninimalisir penyakit masyarakat (pekat), demi menjaga kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Ciamis.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar, bahwa di salah satu kosan sering ada pasangan remaja yang keluar masuk kamar, setelah mendapatkan info tersebut kami langsung melakukan razia,” ujarnya.
Saat razia, pihaknya memeriksa semua kamar. Namun pada saat merazia terdapat kamar yang tertutup dan terkunci, petugas kemudian mengetok pintu dan ternyata ketika dibuka, ada pasangan remaja yang diduga bukan muhrim.
“Petugas kami pun langsung memeriksa identitas remaja tersebut, sekaligus menginterogasi dan setelah diperiksa mereka memang bukan pasangan suami istri,” jelasnya.
Pasangan remaja bukan muhrim tersebut kemudian dibawa ke kantor satpol PP Ciamis, untuk dilakukan pembinaan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.
Pihaknya pun berharap kepada pemilik kos kosan di Ciamis, agar selektif dan menerapkan aturan larangan bagi penghuni kosan agar tidak membawa lawan jenis yang bukan muhrim ke kamar. (Jujang/R7/HR-Online)