Senin, Maret 17, 2025
BerandaBerita PangandaranMinim Masukan, Pemkab Pangandaran Bakal Tegas ke Pengusaha Hotel dan Restoran

Minim Masukan, Pemkab Pangandaran Bakal Tegas ke Pengusaha Hotel dan Restoran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran terus digenjot Pemkab Pangandaran. Apalagi pajak dari sektor ini terbilang minim masukan.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, penerimaan pajak dari sektor ini hingga Juni 2019 baru mencapai angka 21 persen dari target Rp 17 miliar. Karena itu, ia pun melakukan evaluasi penarikan pajak, khususnya sektor hotel dan restoran.

“Selama kepatuhan membayar pajak masih belum bagus, kita akan lakukan berbagai langkah,” tegasnya di sela-sela kegiatan Rakor Pajak di salah satu hotel di Pangandaran, Senin (8/7/2019).

Pajak tersebut, sebut Jeje, adalah titipan dari para wisatawan yang datang ke Pangandaran. Maka dari itu, sudah seharusnya pengusaha hotel dan restoran membayarkan pajaknya ke pemerintah. Ia mengakui, sejak Februari hingga April 2019 perpajakan dari sektor ini stagnan lantaran kunjungan wisatawan menurun, namun untuk restoran sudah mencapai 40 persen.

“Kita tidak segan-segan memberikan sanksi berupa penutupan terhadap hotel ataupun restoran yang bandel membayar pajak,” pungkasnya.

Ditemui terpisah, Ketua Tim Khusus Insentifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Hotel dan Restoran, Untung Saeful Rachman, mengatakan, para wajib pajak terkesan kurang maksimal dalam melaporkan pendapatan mereka. Sehingga, dari hasil evaluasi untuk menangani masalah pajak ini akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda.

“Dari ini, nantinya akan dibuat sebuah tim pemeriksaan pajak hotel dan restoran yang terdiri dari APH dan Pemkab sebagai upaya untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana membuat sebuah aplikasi khusus untuk menarik pajak hotel dan restoran agar lebih memudahkan penarik ataupun yang ditarik.

“Pemerintah pernah menggunakan sistem Taping Box untuk merekam data transaksi di empat hotel berbeda, namun kerja sistem tersebut dinilai kurang maksimal karena aplikasinya milik hotel yang bekerjasama dengan konsultan,” pungkasnya. (Entang/Koran HR)

Cara Mengatasi Pembatasan Usia di TikTok dengan Efektif

Cara Mengatasi Pembatasan Usia di TikTok dengan Efektif

Cara mengatasi pembatasan usia di TikTok menjadi hal yang banyak dicari, terutama bagi mereka yang ingin menikmati TikTok secara penuh tanpa batasan. Hal ini...
Mengulas Sejarah Kerajaan Medang Kamulan yang Bercorak Hindu di Jawa Timur

Mengulas Sejarah Kerajaan Medang Kamulan yang Bercorak Hindu di Jawa Timur

Indonesia memiliki koleksi sejarah kerajaan pada masa lalu dalam jumlah cukup banyak. Masing-masing kerajaan juga memiliki perjalanan historis mendalam dan bermakna. Salah satunya adalah...
Zakat Fitrah 2025 Ciamis

BAZNAS Ciamis Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Segini Besarannya!

harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 2025, sebesar 2,5 kilogram beras atau Rp 37.500 per orangnya.  Besaran...
Sejarah Turunnya Al Quran

Sejarah Turunnya Al Quran kepada Nabi Muhammad SAW dan Hikmah yang Bisa Diambil

Sejarah turunnya Al Quran memiliki makna historis dan spiritual yang mendalam. Apalagi Al Quran ini adalah kitab suci agama Islam yang menjadi pedoman selama...
Profil Bobon Santoso, Konten Kreator Masak Besar yang Di-unfollow Istri Usai Mualaf

Profil Bobon Santoso, Konten Kreator Masak Besar yang Di-unfollow Istri Usai Mualaf

Profil Bobon Santoso mendadak viral usai keputusannya menjadi seorang mualaf baru-baru ini. Youtuber Indonesia ini telah resmi memeluk agama islam pada 10 Maret 2025...
Cara Menyembunyikan Status Bar HP Saat Layar Terkunci

Cara Menyembunyikan Status Bar HP Saat Layar Terkunci

Cara menyembunyikan status bar HP bisa dicoba oleh pemula. Hal ini karena tutorialnya terbilang sederhana sehingga bisa dilakukan secara mudah. Status bar sendiri juga...