Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Kelas 3 Kota Banjar menyatakan tidak ada warga binaannya yang melakukan penyimpangan seksual. Hal itu terkait dengan ramainya pemberitaan di sejumlah media massa beberapa waktu lalu, mengenai adanya penyimpangan seksual yang dilakukan oleh warga binaan Lapas di Jawa Barat.
Kepala Lapas Kelas 3 Kota Banjar, Agus Wahono, mengatakan, kalau di Lapas Kota Banjar ada warga binaannya yang melakukan penyimpangan seksual, tentu akan terpantau oleh pihaknya.
“Sepanjang pemantauan kami tidak diketemukan adanya penyimpangan seksual. Kalau memang ada, tentunya akan terpantau oleh kami, karena kami juga memiliki Tamping atau Tahanan Pendamping yang selalu update memberikan informasi kepada kami,” tandasnya, kepada Koran HR, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/07/2019).
Agus juga menyebutkan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kota Banjar ada 254 orang yang terdiri dari 21 tahanan, dan 233 narapidana. Dengan jumlah sebanyak itu bisa dikatakan Lapas Banjar terbilang masih longgar.
Di tepat yang sama, Kasupsi Kamtib. Lapas Kota Banjar, Arif Hermawan, menambahkan, karena kapasitas Lapas Kota Banjar ini menampung 400 orang, sehingga masih sangat terpantau oleh pihaknya. Kalaupun ada, tentunya akan dipisahkan dengan warga binaan lainnya.
Senada dikatakan Kasupsi Pembinaan Lapas Kota Banjar, Adiyanto, bahwa pihaknya melakukan pembinaan terhadap mereka dengan apik. Mulai dari pembinaan kerohanian seperti keagamaan untuk mempertebal keimanan, pendidikan, dan perpustakaan juga tersedia.
“Selain itu, pembinaan keahlian seperti pertanian, perkebunan, kerajinan, dan ada juga hiburan seperti Band. Jadi tidak ada penyimpangan seksual sesama jenis, karena mereka sibuk dengan pembinaan kami,” terang Adiyanto.
Di lain tempat, HR juga bertemu dengan seorang mantan penghuni Lapas Kota Banjar yang keluar 1 tahun lalu. Sebut saja R, warga Cikadongdong, Kecamatan Pataruman. Dia pun mengatakan bahwa, di Lapas Kota Banjar tidak pernah ada yang namanya penyimpangan seksual. (Sugeng/Koran-HR)