Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Banjar mulai dibuka pada tanggal 10-18 Juli 2019. Diprediksikan akan ada puluhan bakal calon yang mendaftar dari 11 desa penyelenggaran Pilkades.
Jumlah sebelas desa itu adalah dari wilayah Kecamatan Banjar meliputi Desa Neglasari, Desa Cibeureum, dan Desa Balokang. Kecamatan Langensari meliputi Desa Langensari dan Desa Waringinsari.
Untuk wilayah Kecamatan Pataruman meliputi Desa Binangun, Desa Mulyasari, Desa Karyamukti, dan Desa Batulawang. Sedangkan, untuk wilayah Kecamatan Purwaharja meliputi Desa Raharja dan Desa Mekarharja.
Camat Banjar, Nia Kania Permasih, melalui Sekmat, Jajat Sudrajat, mengatakan, tiga desa penyelenggara Pilkades di wilayahnya ini segera memasuki tahapan pencalonan. Tentu akan banyak yang mendaftar menjadi bakal calon kades.
“Untuk Desa Balokang saja, isu wacana yang akan mendaftar ada sekitar 9 bakal calon kades. Tapi pastinya belum tahu, kan pendaftaran baru dimulai pertengahan bulan ini. Kalau tidak salah dibuka 10 Juli, sebagaimana tahapan Pilkades,” terang Jajat, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/07/2019).
Pihaknya sendiri dalam minggu ini akan intensif keliling ke desa penyelenggara Pilkades serentak untuk mengetahui sejauhmana progres pelaksanaan tahapannya. Termasuk memantau pendaftaran bakal calon kades.
“Memang panitia Pilkades juga sudah ada yang melaporkan perkembangan tahapan ke kecamatan, sekaligus penyampaian administrasi pengajuan pencairan anggaran Pilkades,” imbuh Jajat.
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas PMPDKBPol Kota Banjar, H. Sahudi, menjelaskan, sesuai tahapan Pilkades, minggu ini memasuki pendaftaran bakal calon kades, yaitu tanggal 10 sampai 18 Juli 2019. Meski begitu, dirinya enggan memprediski jumlah bakal calon kades yang akan mendaftar dari 11 desa pelaksana Pilkades.
“Yang jelas, Pilkades serentak ini akan mendapat antusias warga cukup tinggi, dan yang sudah diketahui pasti jadwal pendaftaran bakal calon kades yaitu dari panitia Pilkades Karyamukti, pendaftarannya dibuka 10-18 Juli 2019, sesuai schedule yang telah diberikan,” ujarnya.
Sementara untuk desa lain, kata Sahudi, saat ini pihaknya pun tengah menunggu laporan, yang mana setiap kecamatan kini sedang turun langsung ke desa-desa pelaksana Pilkades serentak.
Namun, Sahudi menegaskan, kalau pun ada panitia Pilkades yang baru membuka pendaftaran bakal calonnya lebih dari tanggal 18 Juli, itu diperbolehkan, asal terukur. Dalam hal ini tidak sampai mengganggu tahapan lainnya.
“Sebenarnya schedule yang kita buat untuk semua desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu sama, yaitu dari tanggal 10 sampai 18 Juli 2019,” tandas Sahudi.
Diketahui, Pilkades serentak tahap kedua atau pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019 mendatang, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Walikota Banjar Nomor: 141.1/51/2019 tentang Penetapan Hari, Tanggal, Bulan dan Tahun Pemungutan Suara, serta Jumlah Desa, Nama Desa dan Tahapan Pilkades Serentak. (Nanks/Koran HR)