Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariJaga Lingkungan Hidup, K-Tepel Desak Pemkab Ciamis Terapkan dan Jalankan Aturan

Jaga Lingkungan Hidup, K-Tepel Desak Pemkab Ciamis Terapkan dan Jalankan Aturan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Komunitas Teman Pecinta Lingkungan (K-Tepel) Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendesak agar Bupati Ciamis segera menjalankan ketententuan atau peraturan yang terkait dengan lingkungan hidup.

Ketua K-Tepel, Daswa, ketika ditemui Koran HR, Selasa (15/07/2019), menegaskan, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan dan menjalankan peraturan tersebut.

“Kami berharap Bupati Ciamis segera membuat atau menerapkan dan menjalankan Perda terkait larangan penggunaan alat yang dapat merusak ekosistem sungai dan hutan. Karena kami yakin, jika Perdanya sudah diterapkan, masyarakat akan taat dan patuh, bahkan akan menjaga sungai dan hutan karena takut terkena sanksi dari aturan yang berlaku,” kata Daswa.

Daswa mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan kenapa meminta Pemerintah Daerah harus segera menerapkan dan menjalankan ketentuan atau peraturan. Salah satunya karena pihaknya prihatin dengan kondisi lingkungan hidup yang ada di daerah.

“Contohnya adalah kondisi sungai saat ini. Dimana hampir di setiap daerah kondisi ekosistemnya sudah rusak parah akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu kami berharap agar dibuatkan ketentuan yang melarang perusakan ekosistem,” katanya.

Lebih lanjut, Daswa mnyebutkan soal pengunaan alat setrum ikan dan penggunaan obat (racun) yang bisa merusak kondisi sungai. Selain itu juga aturan untuk melindungi satwa pun dipandang perlu untuk ditegakkan agar tak lagi terjadi pemburuan liar satwa secara membabi buta.

“Coba saja saat ini, kita sudah sulit untuk mendengarkan kicauan burung saat pagi menyapa alam. Padahal dulu, ketika matahari terbit itu, kita bisa menikmati indahnya pagi ditemani nyanyian burung-burung yang ceria menyambut pagi,” katanya.

Ketua Komunitas Mata Hati Banjarsari, Abid Buldani, menuturkan, pemerintah sudah saatnya harus tegas membuat dan menjalankan aturan atau undang-undang untuk melindungi serta menjaga alam.

“Ya memang sudah seharusnya aturan itu sudah diterapkan. Agar masyarakat merasa takut dan mau menjaga alam. Toh saat ini yang terjadi memang sangat mengerikan. Hal itu karena kurangnya aturan perundang-undangan yang diterapkan,” katanya.

Hancurnya ekosistem sungai dan hutan, bukan hanya karena cara pengambilan dengan alat-alat yang bisa merusak ekosistem. Namun ulah serta perilaku masyarakat pun sudah seharusnya diatur oleh undang-undang agar tidak adalagi upaya-upaya yang dapat merusak alam.

“Membuang sampah sembarangan pun itu salah satu perbuatan yang harus mendapatkan sanksi. Agar, sungai bisa kembali terbebas dari pencemaran limbah dan sampah,” katanya. 

Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, saat ini Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar bekerjasama dengan komunitas K-Tepel sudah mulai menerapkan aturan untuk melindungi sungai dan hutan. Bahkan belum lama ini, K-Tepel juga melakukan penebaran benih ikan di Sungai Cihideung Banjaranyar. (Suherman/Koran-HR)

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...