Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisIzin Dipermudah, Pembangunan Perumahan di Ciamis Meningkat

Izin Dipermudah, Pembangunan Perumahan di Ciamis Meningkat

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pembangunan perumahan di Ciamis mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mempermudah perizinan pembangunan perumahan.

DPMPTSP Ciamis mencatat setidaknya sejak 2013 telah berdiri 111 perumahan di Kabupaten Ciamis. Hal tersebut merupakan indikasi investasi property di Ciamis dianggap baik dan menguntungkan bagi investor.

Trend pembangunan perumahan pun terus meningkat. Berbagai type rumah dibangun melalui perumahan-perumahan di Ciamis yang bisa dimiliki melalui kredit KPR (Kredit Perumahan Rakyat). Baik subsidi maupun bunga komersil.

Pemerintah Daerah Ciamis melihat dengan jeli peluang ini sehingga mendukung penuh pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Ciamis. Salah satunya lewat cara mempermudah perizinan pembangunan perumahan.

“Investasi sedang baik, pembangunan perumahan juga meningkat. Peran Pemda dalam mengembangkan perumahan juga cukup baik. Karena melihat pembangunan ini adalah peluang bagi kemajuan di Ciamis,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Ciamis, Agus Yani, Jum’at (19/7/2019).

Agus Yani mengatakan, pembangunan perumahan di Ciamis bukan hanya menguntungkan bagi investor ataupun pengembang, namun juga membawa dampak positif terhadap masyarakat Ciamis.

Salah satnya tentang perkembangan infrastruktur maupun ekonomi wilayah sekitar perumahan yang mengalami kemajuan. Bahkan harga tanah di sekitar perumahan juga meningkat.

“Perumahan juga menjadi penyumbang retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terbesar di Ciamis,” ucapnya.

Walaupun membawa dampak positif terhadap perekonomian warga sekitar, namun menurut Agus Yani, membangun perumahan tidak bisa sembarangan.

“Tidak bisa dibangun perumahan di mana saja dan sesuai kehendak investor,” katanya.

Lebih lanjut Agus Yani menerangkan, pembangunan perumahan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017, tentang Pedoman Pemanfaatan Ruang dalam Pembangunan Perumahan. Sehingga pengembang tidak bisa membangun perumahan sekehendak hati.

“Sampai saat ini pengembang atau pengusaha perumahan cukup kooperatif, artinya mereka sangat mematuhi dan menaati peraturan yang sudah ada,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...