Isu pergantian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh kini kembali mencuat ke permukaan. Tak tanggung-tanggung, kali ini wacana pergantian nama Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Galuh langsung didukung oleh Bupati-Wakil Bupati Ciamis Herdiat-Yana.
Dalam acara silaturahmi antara Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya dengan para budayawan dan pelaku seni di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Kamis (18/07/2019) kemarin, disimpulkan bahwa para budayawan dan pelaku seni di Ciamis berharap adanya perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Herdiat Janji Lakukan Kajian
Herdiat pun berjanji akan melakukan kajian terhadap pergantian nama Ciamis menjadi Galuh. Pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan mengkaji secara ilmiah dan akademik tentang pergantian nama Ciamis menjadi Galuh agar jelas dan terarah. Termasuk mekanismenya seperti apa.
“Namun kita akan menampung aspirasi dari elemen lainnya, bukan hanya dari para budayawan dan para pelaku seni saja, tapi masih ada segmen lainnya seperti para ulama dan tokoh masyarakat. Nanti kita bentuk tim pengkajinya,” ungkap Herdiat.
Jaring Aspirasi
Lebih lanjut Herdiat menyampaikan, kajian akan dilakukan bukan hanya pergantian nama Ciamis ke Galuh saja, namun juga akan dilakukan terhadap berbagai aspirasi yang masuk lainnya, mulai dari jargon, nama Alun-alun, sampai ke konsep sejumlah obyek wisata budaya atau religi yang berhubungan dengan kegaluhan.
Menurutnya, sebelum pergantian nama, sebagai bentuk persiapan keseriusan diawali dengan kebiasaan-kebiasaan, mulai dari ucapan Tatar Galuh sampai ke infrastruktur yang mencerminkan kegaluhan atau ciri khas Galuh.
“Sudah barang tentu harus dikaji dulu, apa ciri khas Galuh yang sebenarnya yang bisa diterapkan dalam infrastruktur sehingga di seluruh bangunan mencerminkan kegaluhan, dan harus didesain dengan benar supaya bagus dipandang,” jelasnya.
Sudah Waktunya Ganti Nama
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis yang juga Rektor Unigal, DR Yat Rospia Brata, Budayawan Sunda Godi Suwarna dan pelaku budaya seni lainnya, menegaskan, Kabupaten Ciamis sudah saatnya berganti nama menjadi Kabupaten Galuh.
Mengingat nama Galuh sudah terpatri di jiwa warga Kabupaten Ciamis, bahkan kata “Tatar Galuh” kini sudah terbiasa menunjukan warga Kabupaten Ciamis.
Menurut Yat Rospia, mengingat derasnya aspirasi pergantian nama Ciamis ke Galuh, bisa diawali dengan kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan kegaluhan yang dilegitimasi oleh Pemkab semisal diawali dengan jargon Kabupaten Ciamis, bisa menggunakan Galuh Bangkit.
“Selain itu perlu juga adanya buku sejarah Galuh yang baku, karena selama ini sejarahnya masih simpang siur dengan berbagai versi. Ini sangat diperlukan sebagai pedoman,” tandasnya. (Jujang/R4/HR-Online)