Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan aksi di Kantor Kejari Ciamis sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Kamis (4/7/2019).
Dalam aksi itu, mereka menuntut kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Ciamis agar segera diselesaikan.
“Kami menuntut Kejaksaan menyelesaikan perkara yang ditangani, jangan sampai masyarakat Ciamis menganggap Kejari Ciamis tidak mampu menjalankan peran sebagai penegak hukum,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Hernawan.
Menurutnya, banyak kasus yang masuk ke kejaksaan tidak jelas ujungnya. Seperti kasus finger print, KPUD dan revitalisasi Alun-alun Ciamis.
“Kami menuntut Kejari menjalankan tugas, peran dan fungsinya sesuai UU nomor 16 tahun 2004, sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Pihaknya pun mendesak Kejari, agar selalu mempublikasikan setiap produk hukum yang sudah ditangani. Hal tersebut Agar masyarakat mengetahui kerja Kejari.
“Ciamis dianggap aman damai dan kondusif, padahal banyak kasus besar yang belum terselesaikan. Kami sebagai mahasiswa ingin setiap kasus diselesaikan sesingkat singkatnya,” ungkap Hernawan.
Kedatangan masa aksi HMI diterima langsung oleh Kepala Kejari Ciamis Sri Respati, Kasi Pidsus A Tri Nugraha dan Kasi Intel Kejari Femi Irvan Nasution. Sementara itu, aksi mereka dijaga ketat oleh puluhan aparat Kepolisian dan TNI. (Jujang/R6/HR-Online)