Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Pemerintah Desa di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Pasalnya, buku data kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil pada tahun 2019 ini tidak akurat dan cenderung amburadul.
Kepala Desa Karyamukti, Sudaryat Chandra, ketika ditemui Koran HR, Senin (15/07/2019), mengatakan, buku induk kependudukan tahun 2019 yang dikeluarkan Disdukcapil tidak valid.
Sudaryat mengaku kecewa dengan kinerja Disdukcapil Ciamis. Terlebih, buku induk kependudukan ini datanya malah kembali ke data tahun 2011. Padahal setiap bulan pemerintah desa selalu update data terbaru.
“Herannya lagi, selama proses menaikan data yang baru ini, pihak desa kan sudah mengirimkan data terbaru. Bahkam selama dua hari itu, kami berada di dinas untuk memberikan data terbaru. Tapi kenapa pas datang kok datanya ini malah jadi data tahun 2011 lagi, kembali ke 8 tahun kebelakang,” katanya.
Pihak desa, kata Sudaryat, jelas dibikin pusing dengan data yang baru ini. “Ketika kami buka datanya, kembali lagi ke data lama. Di data baru ini, nama-nama orang yang sudah meninggal muncul lagi. Dan data warga baru jadi hilang semuanya. Gimana ini coba,” terangnya.
Sama halnya di Desa Cigayam. Aparatur Desa Cigayam ini pun mengaku kecewa atas data kependudukan yang baru. Karena semua datanya kembali ke data tahun 2011 silam.
“Ya sama, di Desa Cigayam juga begitu. Datanya kembali ke data tahun 2011. Padahal kan operator kami selalu mengirimkan data update kependudukan setiap bulannya,” terang Kades Cigayam, Dodi Heryana.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR di lapangan, seluruh data kependudukan di semua desa yang ada di Kecamatan Banjaranyar mengalami perubahan yang tidak diharapkan.
Akibatnya, aparatur desa di Kecamatan Banjaranyar ini dibikin pusing dan mengharapkan Disdukcapil untuk bertanggungjawab atas kesalahan tersebut. Pihak desa pun kini terpaksa harus menggunakan data tahun 2018 yang digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat.
Selain amburadulnya data kependudukan yang baru, pelayanan lain seperti pembuatan E-KTP serta kartu lainnya jadi terhambat. (Suherman/Koran-HR)