Senin, Februari 10, 2025
BerandaBerita CiamisKPU Hari Ini Akan Tetapkan Caleg DPRD Ciamis Terpilih

KPU Hari Ini Akan Tetapkan Caleg DPRD Ciamis Terpilih

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis rencananya akan menetapkan Caleg terpilih pada 4 Juli 2019. Namun demikian, penetapan itu masih menunggu penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditindaklanjuti melalui surat edaran KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Agus Fatah Hidayat, ketika ditemui HR, Selasa (02/07/2019), menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan penetapan Caleg terpilih Kabupaten Ciamis pada 4 Juli 2019. 

Berita Terkait: Prediksi Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2019-2024

“Rencana penetapan dilakukan tanggal 4 Juli, setelah surat dari MK turun. Karena untuk Ciamis tidak ada sengketa Pileg. Sehingga tidak ada masalah apabila langsung menetapkan caleg terpilih,” ungkapnya.

Menurut Agus, ada sekitar 13 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Barat yang bisa melaksanakan penetapan caleg terpilih. Hal itu didasarkan tidak adanya sengketa pemilu Pileg yang sudah dilaksanakan dan ditetapkan KPU kabupaten/ kota.

“Dalam berita acara hitung ulang hasil pileg Kabupaten Ciamis, tidak ada masalah, sehingga untuk penetapan pemenang Pileg bisa segera dilakukan. Setelah hasil Pilpres ditetapkan MK dan KPU RI, berarti tinggal penetapan caleg kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD,” jelasnya.

Erik Krida Setia, Caleg Terpilih Dari Partai Demokrat, mengatakan, dirinya sudah menerima pemberitahuan penetapan caleg terpilih. Namun untuk tempat penetapan belum ada pemberitahuan.

“Pemberitahuan penetapan pemenang yang diterimanya untuk tanggal 4 Juli. Akan tetapi belum ada pemberitahuan lanjutan dari KPU kapan dan dimana tempatnya. Yang jelas penetapan harus segera dilakukan,” katanya.

Senada dengan itu, Kusnandang, caleg terpilih Partai Nasdem, mengatakan, penetapan caleg terpilih memang harus segera dilakukan. Karena hal itu akan berdampak pada kelanjutan kinerja Anggota DPRD terpilih lima tahun ke depan.

“Penetapan caleg pemenang memang harus segera dilakukan. Karena berdampak terhadap komposisi anggota DPRD Ciamis dalam menyusun alat kelengkapan dewan nantinya. Jika sudah ditetapkan, maka kami tinggal menetapkan AKD,” jelasnya. (es/Koran-HR)