Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengimbau PNS di Pangandaran agar rutin menyisihkan penghasilannya untuk membayar zakat profesi.
Imbauan dari Bupati Pangandaran tersebut disampaikan Henri Suganda, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran saat melakukan sosialisasi kepada PNS di Pangandaran agar menyisihkan sebagian gaji mereka untuk berzakat.
Henri Suganda mengatakan, Bupati Pangandaran sudah memberikan imbauan untuk kesekian kalinya kepada seluruh PNS, supaya mau membayar zakat profesi.
“Beliau, Pak Bupati sudah memberikan imbauan untuk kesekian kalinya kepada para PNS, meski begitu tak sampai kepada instruksi, baru imbauan saja,” ucapnya, Jum’at (12/7/19).
Merespon imbauan tersebut, Henri mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Sekda, Kesra dan Baznas.
“Zakat profesi PNS di Pangandaran diharapkan bisa mencapai angka minimal 70 persen dari total potensi zakat profesi,” terangnya.
Henri menambahkan, potensi zakat profesi di Pangandaran bisa mencapai 5,6 miliar per tahun, namun saat ini yang masuk masih di bawah angka 10 persen.
“Sekarang baru masuk sekitar 450 juta per bulan, angka itu berarti masih di bawah angka 10 persen saja,” ujarnya.
Meskipun begitu, Henri yakin ke depan pembayaran zakat profesi di Pangandaran akan mencapai angka 70 persen.
“Sebenarnya sudah ada peningkatan tahun sebelumnya, namun karena sekarang sistem pembayaran gaji langsung ke rekening, maka angkanya jadi menurun lagi,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)