Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisAkademisi Nilai Pengangkatan Kepala UKPBJ Ciamis Sudah Sesuai Aturan

Akademisi Nilai Pengangkatan Kepala UKPBJ Ciamis Sudah Sesuai Aturan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Polemik terkait SK pengangkatan kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menemui titik terang. Pasalnya menurut akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh, Dudung, SK pengangkatan itu sudah sesuai dengan administrasi pemerintah dan berlandaskan aturan hukum yang jelas.

Dudung mengatakan, jika melihat dari sisi administrasi, pengangkatan kepala UKPBJ itu sesuai aturan yang di atasnya, yakni sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengangkatan barang atau jasa pemerintahan yang ditindak lanjuti dengan peraturan lembaga (Perlem) LKPP nomer 14 tahun 2018 tentang unit kerja pengadaan barang/jasa. 

“Bahkan dikuatkan kembali oleh Permendagri nomor 112 tahun 2018 tentang pembentukan UKPBJ di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota. Hal ini yang menjadi rujukan dasar hukum pembuatan SK tersebut, walaupun di tatanan daerah belum ada Perda atau Perbub terkait UKPBJ,  tetapi bisa diperbarui setelahnya,” terang Dudung.

Dudung menambahkan apabila terjadi kesalahan dalam pembuatan SK, maka harus diputuskan berdasarkan surat keputusan yang ada di atasnya dan SK terakhir berasal dari Kemendagri. Namun, Dudung juga menilai dalam tatanan teknis, pembuatan SK harus melalui beberapa tahapan, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Harusnya sebuah keputusan apalagi menyangkut tenaga teknis perlu adanya analisis akademik untuk menentukan baik buruknya sebuah kebijakan,” terangnya.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya, pengangkatan Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bergulir di DPRD Ciamis.

Baca Juga: SK Pengangkatan Kepala UKPBJ Ciamis Disorot DPRD

DPRD menyoroti adanya dua Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan kepala UKPBJ Ciamis dengan tanggal yang berbeda, yaitu satu SK tanggal 8 Mei 2019 dan satu lagi tanggal 9 Mei.

Hal itu terungkap ketika DPRD Ciamis menggelar rapat kerja dengan Pemkab Ciamis, di Gedung DPRD Ciamis, Selasa (09/07/2019).

Anggota DPRD Ciamis, Beni Oktavia, menegaskan, pihaknya merasa dibodohi dengan munculnya SK tertanggal 9 Mei 2019. Karena SK tertanggal 9 Mei itu muncul setelah masalah ini disoroti oleh DPRD.

Menurut Beni, undangan pelantikan yang dilayangkan ke DPRD jelas-jelas tanggal 8 Mei. “Saya punya bukti SK tertanggal 8 Mei. Lantas, SK yang tertanggal 9 Mei itu dari mana?” tegas Beni. (Fahmi/R7/HR-Online)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...