Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 75 KPM PKH Pangandaran dikabarkan mengundurkan diri. Pasalnya, mereka merasa sudah mampu dan bisa mandiri.
Kordinator Pendamping PKH Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, mengatakan, pada awal tahun 2018 KPM berjumlah 18.049 dan saat ini tersisa 17.255 KPM.
“Penurunan jumlah penerima PKH sebagian besar karena graduasi, baik graduasi mandiri ataupun graduasi non formal,” jelasnya kepada Koran HR, Selasa (9/7/2019).
Untuk graduasi mandiri, lanjut Ajat, adalah KPM sudah bisa lepas dari program tersebut ataupun bansos yang diberikan pemerintah. Lantaran sudah mampu secara ekonomi dan mental, sehingga sudah memenuhi unsur untuk mengundurkan diri.
Ajat menambahkan, jumlah KPM PKH Pangandaran yang keluar dari
kepesertaan selama tahun 2019 berjumlah 75 KPM, terdiri dari Kecamatan Parigi
2, Mangunjaya 6, Kalipucang 10, Cigugur 1,
Cijulang 1, Langkaplancar 6, Padaherang 36, Pangandaran 7, Sidamulih 4 dan
Cimerak 2.
“Kita punya targer di tahun ini 91 KPM yang graduasi, sekarang sudah 75. Insya Allah di akhir tahun target itu bisa tercapai bahkan mungkin bisa melebihi target,” imbuhnya.
Agar KPM PKH bisa graduasi mandiri, lanjut Ajat, diperlukan assesment dan edukasi yang yang intens. Setelah KPM merasa siap, baru kemudian dieksekusi dengan cara KPM menandatangani pernyataan di materai kemudian pada e-PKH status ekonominya diubah menjadi sejahtera.
“Dengan demikian KPM langsung Non Eligible sehingga yang bersangkutan Bansos-nya dihentikan secara langsung,” pungkasnya. (Enceng/Koran HR)