Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Ciamis Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bendungan Leuwi Keris

Warga Ciamis Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bendungan Leuwi Keris

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Masyarakat terdampak proyek bendungan Leuwi Keris Sungai Citanduy di Desa Handapherang dan Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendesak pemerintah agar segera memberikan uang ganti rugi pembebasan lahan. Pasalnya, sudah hampir setahun proses pembebasan lahan tak kunjung rampung. 

“Dulu katanya mau cair Desember 2018, tapi sekarang sudah pertengahan tahun 2019 belum ada kepastian juga,” ujar salah satu pemilik lahan asal Handapherang, Dede Hidayat, kepada HR Online, Kamis (13/06/2019). 

Dede menyebut, masyarakat khawatir pembebasan lahan terkatung-katung. Padahal, percepatan pembangunan bendungan Leuwi Keris terus digenjot oleh para kontraktor. 

“Sekarang kan sudah mulai lagi pembangunan fisik bendungan, kami tidak ingin begitu bendungan selesai pembebasan belum dilakukan. Kami akan bersikap,” jelasnya. 

Selama ini pihaknya mengaku kebingungan mencari informasi terkait waktu pembebasan lahan. Pemerintah Desa, bahkan Pemda Ciamis tidak ada yang bisa menjawab. 

“Kita mau tanya ke BBWS tapi tidak punya akses, sehingga ya menunggu aja tanpa tahu kapan akan dibebaskan,” ungkap Dede seraya mengatakan masyarakat menginginkan harga yang wajar untuk ganti rugi lahan yang digunakan proyek Bendungan di Ciamis tersebut.

Tanah Disewakan ke Kontraktor jadi Polemik

Sementara itu, tokoh pemuda Handapherang yang juga Ketua Forum Pengawasan Bendungan dan Waduk, Anwar Solihin, menyayangkan sikap kontraktor proyek tersebut, yakni PT PP yang memaksakan untuk menyewa lahan masyarakat yang belum dibayar pemerintah. 

Dengan alasan percepatan pekerjaan pembangunan, kata Anwar, kontraktor menyewa sejumlah lahan masyarakat di pinggir sungai Citanduy untuk akses angkutan. 

“Apakah ada jaminan ketika nanti sebelum pembebasan harus ada pengukuran lagi, sedangkan tanahnya sudah hancur dan batas batasnya hilang karena rusak dipakai akses proyek,  kami khawatir, ini jadi polemik tentunya di masyarakat,” ucapnya. 

Menurutnya, proses pembebasan lahan untuk proyek bendungan tersebut belum final. Takutnya nanti ada perubahan lagi, harus diukur ulang, harus didata ulang tanahnya. Sedangkan tanah yang ada sudah hancur disewakan ke kontraktor. 

“Contohnya saja di Desa Ciharalang, ada 22 bidang tanah milik masyarakat yang disewakan ke kontraktor, hingga saat ini belum dibebaskan, ketika sekarang mau diukur ulang sudah tidak bisa karena sudah hancur dibuat akses jalan,” kata Anwar. 

Makanya pihaknya meminta BBWS Citanduy dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar memberikan pernyataan secara tertulis bahwa proses pengukuran tanah sudah final dan tinggal menunggu pencairan. 

“Kami juga mendesak BBWS Citanduy untuk memberikan informasi waktu pembayaran lahan Bendungan Leuwi Keris bisa dilakukan, agar tidak membuat resah masyarakat Ciamis,” tandasnya. (Jujang/R6/HR-Online)

Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...
Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...