Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ribuan masyarakat Kecamatan Langkaplancar Pangandaran mendeklarasikan pemekaran wilayah yang sebelumnya sudah menjadi wacana. Acara yang berlangsung dengan halal bihalal tersebut berlokasi di lapangan Desa Bunguraya, Selasa (11/06/2019).
Muhtadin, salah satu tokoh pemuda Langkaplancar Pangandaran, mengatakan, masyarakat di wilayahnya tersebut mengidam-idamkan pemekaran kecamatan lantaran luasnya wilayah tersebut. Bahkan, satu kecamatan tersebut tediri dari 15 desa.
“Perlu diketahui, saat ini Kantor Kecamatan Langkaplancar berada di Desa Bangunjaya. Jadi beberapa desa seperti Bangunkarya, Jadimulya, Jadikarya, Bunguraya, Bojong, Sukamulya, Cisarua, Cimangu dan Karangkamiri mempunyai jarak yang sangat jauh. Jadi sudah saatnya kecamatan ini dipecah jadi dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, alasan pemekaran tersebut murni untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan politik sesaat.
“Kami juga sadar untuk pemekaran ini perlu memperhatikan syarat-syarat sesuai dengan perundang-undangan,” paparnya.
Berdasarkan deklarasi tersebut, masyarakat membacakan beberapa poin yang berisi dorongan kuat untuk pemekaran guna pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik. Selain itu, mereka juga mendorong percepatan pembangunan, mendorong Pemkab Pangandaran, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat membahas dan menyetujui pemekaran tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung secara moril dan materil demi terwujudnya pemekaran tersebut. (Enceng/Koran HR)