Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Tuntutan masyarakat Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkait pembebasan lahan Bendungan Leuwi Keris, terutama agar pemerintah segera membayar uang ganti rugi lahan, ditanggapi Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Ciamis H. Adang Darajat.
Menurutnya, saat ini pembebasan lahan Bendungan masih dalam proses sesuai mekanisme.
“Ya kan masih proses, kemarin sudah uji publik, kalau tidak ada masalah lanjut ke proses selanjutnya,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui kapan uang ganti rugi lahan bendungan Leuwi Keris diberikan.
“Itu kan kewenangan pusat, uang ganti ruginya kan dari pusat, Pemda hanya ikut menfasilitasi,” katanya.
Adang berharap masyarakat bersabar, karena tahapan demi tahapan sedang dilaksanakan. “Ya mudah-mudahan tahun ini pencairan bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bendungan Leuwi Keris
Diberitakan sebelumnya, masyarakat pemilik lahan di sekitar Bendungan Leuwi Keris menuntut pemerintah segera membayar uang ganti rugi. Pasalnya, saat ini tengah dilaksanakan percepatan pekerjaan oleh kontraktor. Masyarakat khawatir ketika bendungan Leuwi Keris selesai, pembebasan lahan belum juga dilakukan.
“Dulu katanya mau cair Desember 2018, tapi sekarang sudah pertengahan tahun 2019 belum ada kepastian juga,” ujar salah satu pemilik lahan asal Handapherang, Dede Hidayat, kepada HR Online, Kamis (13/06/2019).
Dede menyebut, masyarakat khawatir pembebasan lahan terkatung-katung. Padahal, percepatan pembangunan bendungan Leuwi Keris terus digenjot oleh para kontraktor.
“Sekarang kan sudah mulai lagi pembangunan fisik bendungan, kami tidak ingin begitu bendungan selesai pembebasan belum dilakukan. Kami akan bersikap,” jelasnya.
Selama ini pihaknya mengaku kebingungan mencari informasi terkait waktu pembebasan lahan. Pemerintah Desa, bahkan Pemda Ciamis tidak ada yang bisa menjawab.
“Kita mau tanya ke BBWS tapi tidak punya akses, sehingga ya menunggu aja tanpa tahu kapan akan dibebaskan,” ungkap Dede seraya mengatakan masyarakat menginginkan harga yang wajar untuk ganti rugi lahan yang digunakan proyek Bendungan di Ciamis tersebut.(Jujang/R7/HR online)