Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Sela Amalia (8), penderita patah tulang dari Kawali, Kabupaten Ciamis mendapatkan bantuan dari hasil ‘Rempug Jukung’ Pemerintah Desa Kawali. Rempug jukung merupakan istilah Bahasa Sunda yang dalam Bahasa Indonesia berarti gotong royong membantu yang sedang kesusahan.
Sebelumnya anak pasangan suami istri Alman Nugraha dan Lia Amalia ini harus dioperasi, namun karena kekurangan biaya, orang tua Sela harus menunda operasi yang harus dijalani anaknya tersebut.
Sela yang tinggal di RT 01, RW 08, Dusun Singandaru, Desa Kawalimukti, Kabupaten Ciamis ini mendapat bantuan untuk biaya operasi tulang punggungnya.
“Kami sekeluarga tidak menyangka Sela akan diobati dan dioperasi, alhamdulillah akhirnya Sela mendapatkan bantuan untuk biaya operasi tulang punggungnya, ” ujar Alman, ayah Sela, kepada Hr Online, Jum’at (28/6/2019).
Alman juga mengatakan sebelumnya ada musyawarah di tingkat Desa untuk membahas pembiayaan pengobatan untuk Sela.
“Rupanya ada musyawarah di Desa membahas pembiayaan operasi Sela. Bahkan bukan cuma itu, kartu BPJS yang suda non aktif, akhirnya dilunasi dan bisa digunakan,” kata Alman.
Sementara H Awan, tokoh masyarakat setempat mengaku, dirinya baru dua hari yang lalu mengetahui ada salah seorang warga yang butuh uluran tangan untuk membiayai operasi anaknya.
“Mendengar kendala yang dihadapi oleh keluarganya, kami merasa terketuk hati untuk membantu,” ucapnya.
Menurut H Awan, Pemerintah Desa mengadakan rapat khusus membahas tentang kondisi Sela Amalia. “Alhamdulilah melalui rapat dengan Pemerintah Desa , semuanya sepakat agar Sela Amalia, secepatnya untuk dilakukan operasi,” terangnya.
Setelah kesepakatan itu, Sela pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Dadi Keluarga, Ciamis.
“Masalah pembiayaan telah disepakati melalui rempug jukung semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online)