Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Puluhan Karangtaruna Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapatkan bantuan hibah berupa bantuan stimulan dari Pemda Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis.
Selain Karangtaruna Desa, Pemda Kabupaten Ciamis juga memberikan bantuan hibah untuk Karangtaruna Kabupaten Ciamis, serta Karangtaruna Kecamatan Cijeungjing dan Karangtaruna Kecamatan Sukadan.
“Ada 52 Karangtaruna Desa yang mendapat bantuan hibah. Sekarang sedang proses usulan pencairan. Ya, akhir Juni ini mudah-mudahan sudah bisa dicairkan,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Dinsos Kabupaten Ciamis, Usup Supriadi, Kamis (20/06/2019).
Dia juga menyebutkan, nilai bantuan hibah yang diberikan kepada Karangtaruna bervariasi. Untuk Karangtaruna Desa besarannya rata-rata Rp 10 juta, Karangtaruna Kecamatan Rp 15-Rp 20 juta, dan Karangtaruna Kabupaten Ciamis mencapai sekitar Rp 100 juta.
Sedangkan, untuk bantuan hibah yang diberikan di luar Karangtaruna, dalam belanja hibah tahun anggaran 2019 ini Dinas Sosial memberikan bantuan ke 11 yayasan sosial masing-masing sebesar Rp 10 juta.
“Bantuan hibah ini diambil dari belanja hibah anggaran murni tahun 2019, dengan total anggaran mencapai Rp 1.026.000.000 ,” ungkapnya.
Lanjut Usup, bantuan hibah yang diberikan itu bisa digunakan Karangtaruna untuk kebutuhan kesekretariatan, sarana prasarana, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pemberdayaan pemuda, dan kebutuhan lainnya sesuai usulan dari masing-masing Karangtaruna.
Di tahun 2019 ini, ada sebanyak 80 Karangtaruna di Kabupaten Ciamis yang mengusulkan bantuan hibah. Namun, yang terealisasi hanya 55 Karangtaruna.
Karangtaruna yang mendapatkan bantuan hibah adalah yang mengajukan permohonan bantuan melalui proposal dan lolos verifikasi. Verifikasi dilakukan untuk menentukan mana yang layak dan memenuhi syarat mendapatkan bantuan.
Pihaknya berharap, bantuan hibah yang diberikan itu mampu meningkatkan peranan Karangtaruna di masyarakat, terutama di bidang sosial. Terlebih jika Karangtaruna membentuk UEP.
“Usaha ekonomi produktifnya busa bidang apa saja, baik peternakan, perikanan, ataupun perbengkelan. Sehingga nantinya selain mengurangi pengangguran, juga bisa memiliki anggaran atau kas Karangtaruna,” pungkas Usup. (Jujang/R3/HR-Online)