Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pelaku jambret handphone yang belakangan meresahkan warga Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya ditangkap warga, Senin (17/06/2019). Pelaku adalah pria berinisal RR (26), seorang residivis, warga Dusun Ciawitali, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Pelaku berhasil ditangkap warga setelah melakukan aksi jambret handphone di jalan Talagasari Kecamatan Kawali atau tepatnya di depan SMK Negeri 1 Kawali, Senin (17/06/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku menjambret handphone milik Nanda Risma, warga Dusun Neglasari RT 21/RW 07 Desa Selasari, Kecamatan Kawali.
Saat melakukan aksi jambret handphone, pelaku terbilang nekad. Meski di dekat SMK Negeri 1 Kawali terdapat banyak orang, namun tak menyurutkan niat pelaku untuk melakukan aksi jahatnya. Teriakan korban yang handphonenya dijambret, ternyata terdengar oleh warga. Warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.
Pelaku kabur ke arah daerah Cipaku. Sejumlah warga yang kesal lantaran di daerahnya sering terjadi kasus penjabretan terus memburu pelaku. Saat sepeda motor pelaku melintas di persimpangan Astana Gede Kawali, sempat menyenggol sepeda motor lain hingga pengendaranya terjatuh. Warga pun geram dan ikut mengejar pelaku.
Awalnya, warga di sekitar Astana Gede Kawali mengejar pelaku karena aksi tabrak lari. Mereka belum mengetahui bahwa yang dikejarnya adalah pelaku jambret. Ketika pelaku masuk ke daerah Desa Gereba Kecamatan Cipaku, sepeda motornya nyungsep ke selokan. Akhirnya, warga dengan mudah menangkap pelaku.
Warga yang kesal langsung menghajar pelaku. Namun, amarah warga bisa diredam oleh tokoh masyarakat setempat. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Desa Ciakar Kecamatan Cipaku.
Perangkat Desa Ciakar, Juned, mengatakan, pelaku dibawa ke kantor Desa Ciakar untuk diamankan agar tidak diamuk massa. Menurutnya, kebetulan orang yang menangkap pelaku kebanyakan warga Ciakar. Selain itu, kata dia, jarak dari TKP ke kantor desa Ciakar berdekatan.
“Kalau pelaku tidak cepat diamankan, mungkin sudah diamuk massa. Karena massa terus berdatangan. Kabar pelaku jambret ditangkap warga semakin menyebar. Mungkin khawatir terjadi main hakim sendiri, akhirnya pelaku diamankan ke kantor desa Ciakar sembari menunggu polisi datang” ujarnya.
Juned menjelaskan, pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan tangan hingga bercucuran darah bukan akibat dipukuli massa. Tetapi akibat pelaku jatuh dari sepeda motornya saat dikejar warga. “Kalau lebam pada wajahnya memang akibat dipukuli warga yang kesal,” ujarnya.
Menurut Juned, pelaku setiap menjalankan aksinya mengunakan sepeda motor metic Honda Beat warna merah tanpa plat nomor polisi. Hal itu sesuai dengan apa yang diceritakan korban sebelumnya, bahwa pelaku jambret handphone menggunakan sepeda motor matic warna merah. Diduga kasus penjambretan dengan korban Eca dan Lutfi, yang keduanya warga Kawali, masih pelaku yang sama.
“Pelaku sudah dibawa oleh anggota Polsek Cipaku untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari penjara. Kasus sebelumnya yang menyeretnya ke penjara pun sama kasus penjembretan,” pungkasnya. (Edji/R2/HR-Online)