Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kemenag Pangandaran meminta pembangunan Kantor Kamenag bisa dilaksanakan pada tahun 2020. Pasalnya, sejak berdiri kantor yang digunakan adalah kontrakan.
Kepala Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat, mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus dalam tahapan pengajuan pembangunan kantor Kamenag Pangandaran. Alasan permintaan pembuatan kantor tersebut, pemilik kontrakan yang membanderol harga per tahun Rp 30 juta kini menaikkan harga sewanya menjadi Rp 100 juta pertahun.
“Untuk itu kita secepatnya melakukan pengajuan ke Kanwil Jabar maupun kepada Kementerian Agama untuk segera dipertimbangkan,” kata Cece Hidayat saat diwawancara Koran HR, Senin (10/6/2019).
Cece Hidayat menambahkan, Bupati Pangandaran sudah membuat rekomendasi dan surat keterangan jika Kamenag Pangandaran sudah memiliki tanah sendiri seluas 20.000 meter persegi.
“Alhamdulillah saat ini tanah tersebut sudah bersertifikat, dan saat ini sedang kita ajukan untuk pembangunannya,” jelas Cece
Masih dikatakan Cece, di dalam DIPA tahun 2020 usulan pembangunan Kamenag Pangandaran sudah mengusulkan perencanaanya, termasuk biaya anggaran pembangunan kantor Kamenag yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,5milyar dan untuk mebeler sebesar Rp 400 juta.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak dalam rencana pembangunan kantor Kamenag ini. Mudah-mudahan Kanwil Jabar dan Kementerian Agama menyetujui pengajuan ini,” kata Cece lagi.
Ia menambahkan, pada tahun 2020 nanti berharap bisa dimulai pelaksanaan pembangunannya, di mana pembangunan Kantor Kamenag Pangandaran ini merupakan harapan besar masyarakat Pangandaran.
“Kantor Kamenag pangandaran selama ini kita hanya bisa mengontrak terus berkepanjangan. Terus terang, kantor ngontrak bukan berarti tidak enak, tetapi ada rasa kurang nyaman dalam bekerja mulai dari ruangan yang sempit dan yang lainya. Sehingga ada rasa pelayanan kepada masyarakat dianggap kurang maksimal. Mudah-mudahan bisa terealisasi pembangunannya di tahun 2020 nanti, karena segala persyaratannya sudah lengkap tinggal menunggu hasil dan keputusan dari pusat saja,” pungkas Cece Hidayat. (Mad/Koran HR)