Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisHMI Soroti Pengangkatan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Ciamis

HMI Soroti Pengangkatan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menyoroti pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Kabupaten Ciamis yang dinilai tidak sesuai regulasi.

Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciamis, Aos Firdaus mengatakan, pengangkatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dinilai tidak sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K. 26-30/V.20-3/99 perihal pelaksanaan harian dan pelaksanaan tugas dalam aspek kepegawaian. 

“Dalam surat tersebut berdasar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Plt Kadis harus berasal dari lingkungan unit kerja yang sama,” Ujar Aos kepada HR Online, Kamis (20/6/2019).

Aos menambahkan, dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara di halaman 3 poin 9 menyebutkan Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, atau jabatan pengawas hanya dapat diperintahkan sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, atau jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

Sementara, kata Aos, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang sekarang menjabat merupakan pejabat eselon IIIa dan bukan berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis.

“Kami dari HMI Cabang Ciamis mempertanyakan apakah Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Ciamis sesuai dengan regulasi di atas atau tidak,” tambah Aos. 

Aos menjelaskan, jika pengangkatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tidak berdasarkan regulasi yang berlaku,maka hal itu dinilai cacat hukum.

“Atas ketidaksesuaian regulasi tersebut HMI Cabang Ciamis meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis untuk bertanggung jawab,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...
Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...