Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jajaran pemerintah menggelar Halal Bihalal sekaligus serah terima jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Pangandaran yang baru di halaman Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (13/06/2019).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri juga Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mantan Sekda Pangandaran Mahmud, Sekda baru Kusdiana serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Mahmud, mantan Sekda, mengatakan, dirinya masih banyak kekurangan dalam membantu proses pemerintahan di Pangandaran sejak awal terbentuknya DOB. Kendati demikian, dirinya merasa bersyukur saat ini Pangandaran terbilang maju dalam bidang infrastruktur.
“Kami yakin Pak Iyang (panggilan Kusdiana, red) dapat mengemban amanah ini dengan baik. Bahkan, bisa lebih baik dari saya. Mohon maaf selama 5 tahun 7 bulan ini selama menjabat sebagai Sekda saya banyak kekurangan,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kusdiana, mengatakan, dirinya bakal berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja di Pemkab Pangandaran. Tak hanya itu, ia juga berkomitmen tidak akan menjadi pegawai yang Pulang Jumat Kembali Ahad (PJKA) dan akan menetap tinggal di Pangandaran.
“Insya Alloh kita akan bekerja bersama-sama untuk mewujudkan Pangandaran lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, progres pembangunan di Pangandaran di era kepemimpinannya fokus terhadap pelayanan masyarakat. Bahkan, karena itu pemerintah belum memfokuskan terhadap pembangunan kantor pemerintahan yang juga terbilang penting.
“Makanya kita minta pengertiannya kepada seluruh anggota DPRD untuk lebih fokus pada hal-hal yang paling utama, yakni pelayanan masyarakat. Alhamdulillah selama ini sudah bisa dirasakan manfaatnya dan bisa dilihat secara nyata oleh kita semua,” katanya.
Dari berbagai kemajuan dalam pembangunan, kata Jeje, tidak lepas dari kerjasama semua pihak, terutama kekompakan di jajaran pemerintahan Pangandaran. Seiring hal tersebut, ia tidak berharap ada yang mencoba mengganggu kinerja pemerintah dalam membangun untuk kepentingan masyarakat. (Mad/R6/HR-Online)