Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Deklasari damai anti kerusuhan jelang sidang MK (Mahkamah Konstitusi) soal sengketa hasil Pemilu 2019, pada hari ini, Jum’at (14/06/2019), digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Deklarasi damai anti kerusuhan itu berlangsung saat acara halal bil halal tingkat kabupaten di halaman Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (13/06/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengajak segenap komponen masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan menjelang, saat dan sesudah disampaikannya keputusan MK mengenai hasil Pemilu 2019, karena NKRI merupakan harga mati.
“Kami sangat menolak dan menentang segala bentuk kekerasan dan kerusuhan, baik menjelang, saat, maupun sesudah keputusan MK hasil Pemilu 2019, berikut berita hoax dan sejenisnya,” tandas Jeje.
Dalam deklarasi tersebut, Jeje juga meminta semua elemen masyarakat bisa menjaga ketertiban, keamanan, kerukunan beragama, serta ketentraman bangsa dan negara dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melasanakan penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masuk tahapan Sidang Gugatan di MK.
“Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh ormas yang ada di Kabupaten Pangandaran, menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan, karena NKRI harga mati,” tegas Jeje.
Di tempat terpisah, Imam Ibnu Hajr yang mewakili dari Yayasan Hidayatus Sholat di Kabupaten Pangandaran, juga mengutuk keras bentuk kerusuhan, permusuhan, dan kekerasan yang di wilayah Kabupaten Pangandaran khususnya, dan umumnya di Indonesia.
“Kami tidak suka dan sangat membenci atas tindakan-tindakan yang mengakibatkan ketidak stabilan keamanan bagi rakyat Indonesia. Karena bagi kami NKRI adalah harga mati,” tandas Imam. (Madlani/R3/HR-Online)