Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Langkaplancar (IKMAL) Kabupaten Pangandaran, menuntut keadilan untuk daerahnya yang dianggap masih termarjinalkan dari segi infrastruktur. Mereka menyalurkan aspirasinya melalui audiensi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (11/06/2019).
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pangandaran tersebut, hadir Dinas Perhubungan dan PLN Pangandaran. Sementara itu tidak ada satu anggota DPRD Pangandaran pun hadir dalam kesempatan itu.
Ketua IKMAL, Imam Farid, mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut untuk menyampaikan beberapa permasalahan yang diangap mendesak untuk kepentingan masyarakat Langkaplancar. Di antara persoalan tersebut adalah seringnya listrik mati mendadak.
“Secara tidak langsung itu dapat berpengaruh terhadap alat-alat elektronik masyarakat seperti TV, komputer, dan alat-alat yang lain,” ucapnya, Selasa (11/06/2019).
Ia menambahkan, massa sangat kecewa dengan PLN yang tidak mampu berbuat banyak saat dimintai komitmen secara tertulis berkaitan dengan persoalan tersebut. Selain itu, PLN juga tak banyak berkomentar soal langkanya PJU di wilayah Langkaplancar.
“Padahal kalau menimbang aspek objektif, Kecamatan Langkaplancar adalah kecamatan yang paling memerlukan penerangan. Kita sedih ketika beberapa waktu lalu ada kecelakaan di Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar yang disebabkan kurangnya peneranagan,” ujarnya.
Tak hanya PLN yang tak bisa berbuat apa-apa dalam forum itu, kata Imam, Dishub tak berkutik saat disodorkan MoU dengan IKMAL perihal tersebut. Mereka justru berkilah dan melempar masalah ke Komisi 3 DPRD Pangandaran yang tidak hadir dan dianggap tidak mampu melayani aspirasi masyarakat, terutama di Dapil Langkaplancar.
“Mungkin gara-gara bukan Kadisnya langsung yang datang sehingga mereka hanya menyampaikan alasan-alasan yang tidak terlalu strategis,” cetus Imam.
Selain soal listrik, massa tadinya berencana membahas soal perlindungan hutan yang ada di wilayah mereka, baik karena perusakan ataupun pencurian yang seolah dibiarkan saja.
“Kita harap Bupati Pangandaran merespon soal ini. Jangan hanya pembangunan di bibir pantai saja yang diprioritaskan, Kami juga masyarakat Kabupaten Pangandaran dan mempunyai hak yang sama,” pungkas Imam. (Enceng/Koran-HR)