Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- BPKD Ciamis kembali melakukan monitoring reklame di jalur protokol. al itu dilakukan karena saat Hari Raya Idul Fitri banyak sekali bertebaran reklame yang masuk kategori bodong atau tidak membayar pajak.
Kepala BPKD Ciamis, M Sukiman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (11/06/2019), mengatakan, melalui monitoring maka akan diketahui mana reklame yang membayar pajak dan mana reklame yang tidak membayar pajak.
“Biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri reklame banyak sekali bertebaran di pinggir jalan protokol kota Ciamis dan juga di jalur- jalur ke wilayah kecamatan, sehingga kita harus mengantisipasi maraknya reklame tersebut,” ungkapnya.
Sukiman menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame memang sedang diusahakan untuk bertambah setiap tahunnya. Maka dengan hal itu perlu juga pendataan yang dilakukan secara terus-menerus supaya pengusaha pemasang reklame senantiasa membayar pajak sesuai ketentuan dan ketetapan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Sukiman menegaskan, pihaknya bisa mengambil tindakan tegas kepada pemilik reklame yang tidak membayar pajak. Untuk itu, pihaknya mengimbau pemilik reklame bodong untuk segera menyelesaikan perpajakan.
Kasubdid Pendataan dan Pendaftaran, Turyana, ketika ditemui Koran HR, Selasa (11/06/2019), mengatakan, monitoring reklame tersebut merupakan bentuk tindakan tegas Pemerintah Daerah Ciamis mengatasi keberadaan reklame bodong di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Reklame insidental yang marak menjelang dan sesudah hari raya idul fitri itu yang menjadi target kita (monitoring dan pendataan). Tujuannya agar pemilik reklame membayar pajak,” katanya.
Lebih lanjut, Turyana menuturkan, tidak hanya monitoring reklame, pihaknya juga terus memberikan pemahaman pentingnya pajak reklame kepada para pengusaha. Supaya selain memasang reklame, pengusaha juga harus menyelesaikan kewajiban membayar pajak.
“Reklame yang tidak membayar pajak, jelas sudah menyalahi aturan. Kami tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap pemasang reklame bodong,” pungkasnya. (Es/Koran HR)