Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setidaknya 14 orang anak punk terjaring razia Satpol PP Ciamis yang bekerja sama dengan Dinas Sosial di Alun-alun Kawali, Jum’at (21/06/2019).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Yeyet Trisnawati mengatakan, keempat belas orang anak punk yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan.
“Saat didata anak-anak tersebut usianya ada yang 20 tahun, ada juga yang masih berumur 14 tahun,” ujar Yeyet saat melakukan pendataan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Jum’at (21/6/2019).
Lebih lanjut Yeyet mengatakan setidaknya ada 10 anak laki-laki dan 4 orang anak punk perempuan. “Anak-anak punk ini ada yang berasal dari Kabupaten Ciamis, namun ada juga beberapa dari luar Kabupaten Ciamis, seperti Majalengka,” terang Yeyet.
Setelah melakukan pendataan, pihaknya juga memberikan pembinaan dan memotivasi para anak punk tersebut agar tidak kembali turun ke jalan untuk mengamen dan meresahkan masyarakat.
“Untuk yang rambutnya gondrong akan kita cukur, sementara yang memakai baju compang-camping diberi baju yang lebih layak,” katanya.
Yeyet mengaku saat ini pihaknya sedang mencari informasi terkait orang tua anak-anak punk tersebut. Para orang tua akan dipanggil untuk dipertemukan dengan anak-anaknya. Selanjutnya mereka akan diminta menulis surat pernyataan agar si anak tidak turun kembali ke jalan.
“Kami sedang memanggil orang tua anak yang terjaring razia untuk dilakukan pembinaan dan kemudian mereka akan diminta untuk menulis surat pernyataan agar anak tidak kembali lagi ke jalan. Dengan begitu orang tua lebih memperhatikan anak-anak punk tersebut,” paparnya.
Dalam hal ini Yeyet berpesan kepada semua orang tua, untuk lebih memperhatikan anaknya agar tidak salah memilih pergaulan. “Jangan sampai salah gaul dan malah gabung dengan komunitas jalanan yang nanti akan merugikan si anak maupun orang tua itu sendiri,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Mengeluh, Anak Punk di Kawali Maksa Ngamen
Sementara itu, pada saat pendataan anak Punk di Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, salah satu orang tua anak punk asal Sukadana, Ciamis mengaku kaget dan tidak menyangka anaknya bisa terjaring razia anak punk di Alun-alun Kawali.
“Saya tidak menyangka anak saya ikut ikutan komunitas anak punk, padahal anak saya suka diam di rumah dan jarang main. Namun memang belakangan ini saat libur sekolah, anak saya selalu bermain dan jarang ngobrol kepada orang tua,” jelas H. Eman, orang tua salah satu anak punk.
Menurut H. Eman, anaknya yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut sudah 6 hari tidak ada di rumah.
“Semua keluarga mencari sampai lapor ke Kepolisian setempat untuk mencari anak saya yang hilang, ternyata pagi tadi mendapat kabar bahwa anak saya terjaring razia anak punk,” ungkapnya.
H. Emang berharap anaknya yang terjaring razia anak punk di Kawali tersebut jera dan tidak lagi membuat dirinya cemas.
“Keluarga semua kaget mendengar kabar anak saya terjaring razia anak punk, semoga dengan adanya kejadian ini memberi efek jera untuk anak saya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)