Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),– Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari mengatakan tidak akan maju lagi pada Pilkada Pangandaran 2020.
“Usia saya sudah tua dan saya sudah merasa puas dengan satu periode ini. Saya hanya ingin menghabiskan jabatan satu periode saja,” kata Adang Hadari kepada HR Online, Kamis (27/6/2019).
Adang juga berharap agar pada akhir masa jabatannya, ia bisa memenuhi janji-janji yang diucapkannya saat kampanye.
“Meski belum semuanya, namun Alhamdulilah sudah banyak janji saya yang terealisasi,” paparnya.
Lebih lanjut Adang mengatakan, maju dalam gelaran Pilkada harus punya bekal yang cukup. “Selain fisik, pesak juga harus banyak,” katanya.
Adang mengaku sudah menyampaikan keputusannya untuk tak maju lagi di Pilkada Pangandaran mendatang kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
“Saya sudah sampaikan keputusan ini ke Pak Bupati,” lanjutnya.
Dirinya pun menegaskan, meskipun ada pihak yang meminta dan mendorongnya untuk maju lagi dalam Pilkada Pangandaran, ia bertekad tidak akan mengubah keputusannya.
“Sudah yakin, saya pasti akan menolak jika ada yang meminta maju lagi, saya tidak akan mengubah keputusan,” pungkasnya.
Sementara itu pada pemberitaan sebelumnya, terkait Pilkada Pangandaran 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mulai melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, untuk Pilkada tahun 2020 Pangandaran ini pihaknya menghitung anggaran yang sangat besar, yakni 41,2 miliar.
“Angaran itu diajukan dua tahap, yaitu tahun 2019 kita ajukan 3,8 miliar, sementara sisanya tahun depan,” ungkap Muhtadin, Senin (24/06/2019).
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Pangandaran Butuh Anggaran 41,2 Miliar
Menurut dia, KPU mendorong untuk pencairan tahun ini sebesar 3,8 miliar lantaran tahapan Pilkada akan dimulai pada bulan September 2019 mendatang. Sehingga pihaknya perlu anggaran untuk tahapan tahun ini.
Sementara untuk penjaringan dari setiap partai baru, lanjut Muhtadin, akan dimulai setelah tahapan tahun ini.
“Kita lakukan sesuai arahan dari KPU RI, mulai dari persiapan teknis, persiapan badan penyelenggara, persiapan pendaftaran bakal calon, sampai penetapan calon,” paparnya. (Enceng/R7/HR-Online)