Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sagalaherang, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, berharap ada pemekeran wilayah. Hal itu demi terwujudnya percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan.
Ketua BPD Desa Sagalaherang, Rusmana, ketika ditemui Koran HR, Senin (13/05/2019), menuturkan, pemekaran wilayah Desa Sagalaherang sudah menjadi wacana di masyarakat. Menurut dia, melalui pemekaran masyarakat berharap ada peningkatan di bidang pembangunan dan pelayanan.
“Warga ingin, dengan pemekaran pembangunan dan pelayanan menjadi lebih maksimal,” katanya.
Rusmana menegaskan, keinginan warga untuk mengajukan pemekaran wilayah Desa Sagalaherang sudah bulat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis perlu turun tangan membentuk tim untuk mengkaji usulan tersebut.
“Wilayah Desa Sagaleharang memiliki wilayah yang cukup luas serta jumlah penduduk yang cukup banyak. Ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran,” katanya.
Yaya Sukmara, tokoh masyarakat Dusun Mekarjaya, ketika ditemui Koran HR, membenarkan bahwa aspirasi warga tersebut sudah bulat. Bahkan warga sudah melakukan musyawarah.
“Usulannya, Desa Sagalahjerang memang harus dimekarkan. Apalagi dengan kondisi wilayahnya yang cukup luas. Pemekaran desa ini akan mencakup wilayah Dusun Situgede, Mekarjaya dan Nagarasuka,” katanya.
Menurut Yaya, dengan adanya pemekaran desa, pembangunan akan lebih terasa, wilayah yang cakupan yang tadinya terlalu luas bisa terbagi dua.
Kepala Desa Sagalaherang, Latip Yutra Sutarman, ketika dihubungi Koran HR melalui telepon selulernya, Senin (13/05/2019), membenarkan adanya keinginan warga untuk pemekaran Desa Sagalaherang.
Menurut Latip, keinginan warga tersebut memang sudah dimusyawarahkan dan telah lama mencuat. Menurut dia, secara geograpis Desa Sagalaherang sangat luas dan jumlah penduduknya cukup banyak.
“Hanya saja, itu tidak sebanding lurus dengan fasilitas yang ada, sehingga dianggap tepat jika Desa Sagalaherang dimekarkan. Supaya, hajat hidup masyarakat bisa cepat terpenuhi,” katanya.
Latip menambahkan, dari tujuh wilayah dusun yang ada di Desa Sagalaherang, seandainya dimekarkan, maka tiga dusun yaitu Dusun Situgede, Mekarjaya dan Dusun Nagarasuka akan terpisah dari Desa Sagalaherang. (Dji/Koran HR)