Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk non Pegawai Negeri Sipil (non PNS) di lingkup Pemkot Banjar masih diperjuangkan. Hal tersebut dikarenakan Pemkot Banjar masih mencari payung hukum yang jelas terkait aturan pemberian THR non PNS.
“Kami sedang mengupayakan agar non PNS mendapat THR. Tapi sampai saat ini, kami sedang menyesuaikan dulu aturan atau payung hukumnya yang jelas. Jangan sampai niat baik kita menganggarkan THR untuk non PNS, malah nanti menyalahi aturan,” ujar Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih, usai mengikuti apel gelar pasukan di Mapolres Banjar, Selasa (28/5/2019).
Ade menambahkan, bahwa pegawai honorer di daerah lain tercatat di kepegawaian sebagai tenaga honorer pelaksana dan teknis. Sementara untuk di Kota Banjar tidak ada, bahkan di BKPPD pun tidak ada datanya.
“Pegawai non PNS ini hanya tercatat di dinas masing-masing saja. Saya kasihan juga, karena tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada anggaran untuk THR non PNS, tapi tahun ini kita upayakan,” katanya.
Namun, lanjut Wali Kota Banjar, memang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ada yang sudah menganggarkan, dan ada yang belum menganggarkan. “Itu masalah pertama belum semua OPD di Banjar menganggarkan,” ucapnya.
Ade Uu menegaskan bahwa aturan tentang pemberian tunjangan hari raya bagi pegawai honorer ini pun belum jelas. Namun meski seperti ini, anggaran yang sudah ada akan diupayakan pencairan sebelum lebaran nanti.
“Kita tetap manusiawi ya, namun tetap aturan dulu yang akan kita cari. Mana yang sesuai untuk aturan pemberian THR kepada non PNS ini. Aturan untuk pemberian THR untuk pegawai honorer ini masih samar-samar,” terangnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Riani Dwi Setianingrum. Menurutnya, Ia pun belum bisa memberikan data berapa anggaran yang disiapkan untuk keperluan THR non PNS serta jumlah tenaga non PNS di Kota Banjar.
“Kami masih merekap datanya dan memang kondisinya saat ini masih konsultasi,” pungkasnya. (Hermanto/R5/HR-Online)