Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait adanya protes dari warga atas penyelenggaraan pasar malam, Camat Langensari, Asno Sutarno, mengaku bahwa pihaknya mengeluarkan izin kembali pelaksanaan pasar malam di kawasan Alun-alun Langensari, dengan dasar menindaklanjuti rekomendasi dari Pemerintah Desa Langensari. Terlebih mengakomodir ajuan pengelola yang notabene juga komponen warga Kecamatan Langensari.
“Ya, kami beri rekom izin pelaksanaan pasar malam di kawasan Alun-alun Langensari ini juga atas tindaklanjut rekom yang dikeluarkan Pemdes Langensari. Terlebih yang mengajukan itu masih komponen warga Kecamatan Langensari,” terangnya, saat menjawab protes dari puluhan warga yang mendatangi kantornya.
Selain itu, lanjut Asno, rekom izin diberikan pihaknya karena ada niatan baik dari pihak pengelola atau panitia. Setidaknya memberikan bentuk pemberdayaan terhadap warga setempat akan digelarnya pasar malam ini.
“Ada niatan baik yang kita tangkap dari pengelola saat mengajukan permohonan. Makanya kami berikan rekomendasi izinnya. Jika kecamatan tolak atau diterima, tetap jadi dilema. Sebab, baik pengaju atau pun yang keberatan, itu sama-sama komponen warga Langensari kan,” tandasnya.
Namun memang dirinya pun mengaku kaget, karena begitu banyaknya permainan yang dibawa atau akan dipasang pada acara gelaran pasar malam tahun ini di kawasan Alun-alun Langensari. Bahkan, baru dua hari pelaksanaan berjalan, Asno juga lebih kaget lagi karena masalah tersebut menjadi ramai dipergunjingkan warga di media sosial.
“Ya, semoga saja ini menjadi perbaikan bersama dan tak terulang lagi dikemudian hari atau di tahun mendatang,” ujar Asno.
Namun, saat menjawab keinginan warga itu, Asno, tidak tampak mengulas akan komitmen bersama ketika tahun sebelumnya, yang tidak akan memberikan izin lagi pergelaran pasar malam di kawasan Alun-alun Langensari.
Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Langensari, Angga, merespon baik keluhan sejumlah warga yang datang kepada pihaknya dan ke pihak Kecamatan Langensari. Dirinya pun membenarkan telah memberikan rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam di lokasi tersebut.
“Waktu itu saya berpesan kepada pihak pengelola agar berdirinya stand pasar malam jangan sampai menghalangi baligo Pilkades. Yang terpenting sekarang silahkan dirembugkan dan ada solusi terbaik,” singkat Angga, saat berdialog dengan puluhan warga.
Di tempat terpisah, Sekretaris Desa Langensari, Dadang Suharto, mengklaim bahwa pemberian rekom izinnya telah sesuai ajuan panitia, yang mana lokasi gelaran pasar malam hanya menggunakan jalan depan kantor desa ke arah Utara.
“Kami tak memberikan rekom izin lokasinya sampai ke arah Barat dan bahkan hingga memakai halaman Gedung Dakwah,” jelasnya, saat dikonfirmasi Koran HR.
Atas berkembangnya polemik protes di publik, pihaknya pun sebelumnya langsung memanggil pengelola dan mempertanyakan lokasi yang digunakan tidak sesuai dengan izin yang direkomkan pihaknya.
“Pengelola menjawab katanya itu sudah sesuai izin Dinas Perhubungan, dimana memberikan izin penggunaan jalan seluruhnya di area Alun-alun Langensari. Ya saya kaget juga, kenapa jadi berbeda izin lahan jalannya antara dari kami dengan yang dari Dishub,” kata Dadang.
Namun, dirinya pun mengaku heran jika sekarang ramai ada riak-riak ketidakpuasan atau keberatan dari warga, dan mempertanyakan warga yang mana yang merasa keberatan. Karena, oleh lingkungan setempat pun sudah diizinkan, baik oleh pihak sekolah, termasuk oleh pengelola Gedung Dakwah maupun Mesjid As-Salam.
“Semuanya sudah mengizinkan, termasuk PKL Alun-alun Langensari. Begitu pun izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap protes warga ini jangan sampai ada nuansa sesuatu yang bisa merusak kekondosifan wilayah, dan segera menemukan solusi yang baik. Karena, dari awal pihaknya ingin lokasi pasar malam sebaiknya di sekitaran Sport Center Langensari.
“Kalau di lokasi tersebut biasanya aman, tak pernah ada protes seperti ini. Yang jelas dalam hal ini, jika kami tidak memberikan izin, itu juga serba salah,” ujar Dadang.
Sementara itu, Ketua BPD Langensari, Joni, mengaku dirinya sudah banyak didatangi oleh sejumlah elemen warga, baik ke kantor maupun ke rumahnya langsung. Mereka mempertanyakan fungsi BPD, dan sekedar ingin mengetahui sejauh mana peran BPD soal izin yang diberikan Pemdes Langensari, atas pelaksanaan pasar malam di kawasan Alun-alun Langensari.
“Ya harus bagaimana. Kami sendiri tidak tahu dan tidak diajak atau mendapat koordinasi dari pemerintah desa akan pemberian izin pasar malam ini,” ungkapnya.
Meski begitu, dirinya mengaku sangat mengapresiasi langkah elemen warga yang mempertanyakan kepada pihaknya, dan siap menampung keluhan apa yang menjadi aspirasi warga atas keberatannya soal pelaksanaan pasar malam.
Bahkan, pihaknya pun langsung menindaklanjuti aspirasi warga, yakni dengan membuat surat yang ditujukan langsung kepada pemerintah desa, yang salah satunya isinya menyampaikan keberatan warga. Jika perlu, BPD pun siap ikut memediasi persoalan tersebut. (Nanks/Koran HR)