Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran terus melakukan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2019. Salah satunya dengan melaksanakan bimbingan manasik (Binsik) jamaah haji di tingkat KUA Kecamatan yang ada Kabupaten Pangandaran.
Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Pangandaran, Ujang Sutaryat, mengatakan, pelaksanaan Binsik di tingkat Kecamatan digelar sebanyak 5 kali, yakni selama Ramadan ini.
“Pertemuan pertama Binsik ini rencananya akan dilaksanakan pada 20 Mei, kedua 22 Mei, ketiga 25 Mei, keempat 27 Mei. Terakhir pada 29 Mei dan praktek gabungan secara terintegrasi akan dilaksanakan setelah lebaran. Tepatnya tanggal 12 Juni 2019 nanti,” jelas Ujang.
Sumber anggaran pelaksanaan Binsik haji pada tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Menurutnya, tahun ini ada tambahan anggaran dari DIPA dan Hibah daro Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui dana kemaslahatan untuk kegitan manasik di KUA.
Adapun untuk pemberangkatan calon jamaah haji, Ujang Sutaryat menyebut akan diberangkatkan sekitar 20 Juni 2019 nanti.
Baca Juga : Batal Berangkat, Jamaah Haji di Pangandaran Diminta Sabar
“Pangandaran masuk pada glombang pertama kloter 45. Insyaallah akan di berangkatkan pada tanggal 20 Juli 2019, meskipun jadwalnya belum keluar secara resmi,” kata Ujang Sutaryat.
Anggaran Binsik 2019 Rp 50 Juta
Di tempat yang sama, Bendahara pengeluaran bagian seksi Haji dan Umrah Kemenag Pangandaran, Yoyo Sutrisno, menyebut anggran Binsik tahun ini sebesar Rp 50 juta untuk tingkat Kecamatan.
“Anggaran binsik yang tertera dalam Dipa Kemenag pada satker PHU totalnya Rp 50 juta yang rinciannya untuk belanja bahan, output kegiatan atau honor panitia. Serta untuk belanja profesi atau pembayaran untuk narasumber 2 orang, kali 2 JPL, kali 10 kegiatan setiap kecamatannya,” papar H Yoyo Sutrisno
Yoyo menambahkan, untuk dana hibah dari BPKH saat ini masih dalam proses pengajuan dari bank penerima dana hibah.
“Mekanisme pencairan nantiya menggunakan dengan secara tunai. Untuk dana hibah dari BPKH masih menunggu kabar dari pusat dan baru proses pengajuan dari bank penerima dana hibah,” pungkasnya. (Mad/Koran HR)