Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarSasaran Kaum Milenial, Polres Banjar Bekuk Empat Orang Pengedar Narkoba

Sasaran Kaum Milenial, Polres Banjar Bekuk Empat Orang Pengedar Narkoba

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Satuan Narkoba dari Polres Banjar, berhasil membekuk dua orang pemuda yang merupakan pengedar narkoba jenis obat Hexymer. Kedua pemuda itu bernama Ragil Prasetyo (22) dan Wendie Qosim (18), warga Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, yang diketahui sudah cukup lama menetap di Banjar.

Berdasarkan keterangan, mereka berhasil ditangkap oleh petugas di sekitar Alun-alun Langensari, Kota Banjar pada Selasa (30/04/2019) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, saat akan melakukan transaksi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 butir Hexymer yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok.

Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, saat menggelar Konferensi Pers di Aula Polres Banjar, Selasa (07/05/2019)lalu, mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap sesuai dari informasi masyarakat, yang menyebutkan di dekat Alun-alun Langensari ada dua orang pemuda yang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan sampai berhasil melakukan penangkapan.

“Kedua tersangka tersebut mengaku obat Hexymer itu didapatkan dari wilayah Jawa Tengah. Kita sempat melakukan pengejaran ke sana, tapi perlu pengembangan lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Kapolres Banjar juga menjelaskan, sasaran tersangka dalam menjual obat tersebut adalah kaum milenial (anak muda) yang ada di Banjar. Perlu diketahui, Hexymer merupakan obat anti depresan yang efeknya dapat menimbulkan ketenangan serta halusinasi kepada penggunanya.

“Saat transaksi, tersangka menggunakan telepon selular serta media teknologi informasi lainnya. Namun, untuk modus atau caranya tidak bisa disampaikan di sini, tapi alasan mereka lantaran faktor ekonomi,” jelasnya lagi.

Akibat dari perbuatannya tersebut, lanjut Kapolres, kedua tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor  36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196, dan atau pasal 197 dan atau pasal 198. Kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan masyarakat supaya bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar jangan sampai anak-anak kita terjerumus sebagai pengguna obat terlarang dan narkoba,” tandas AKBP. Yulian.

Salah satu tersangka, Wendie Qosim, mengaku kepada petugas, dirinya mengedarkan Hexymer di Banjar lantaran merasa aman dan sangat mudah, terutama untuk kaum milenial.

Sebelumnya, pada Jum’at (19/04/2019) lalu, Sat Narkoba Polres Banjar juga berhasil membekuk 2 orang pemakai sekaligus pengedar narkoba  golongan 1 jenis daun ganja. Mereka adalah Yana Nuryana Priatna (21), dan Kartono (34) yang merupakan warga Dusun Cilulu, Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kasat Narkoba Polres Banjar AKP. Usep Supian, mengatakan, keduanya berhasil ditangkap di pom mini depan Sport Centre Langensari, Kota Banjar, saat transaksi barang haram tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, dan atau pasal 111 ayat 1, dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. (Hermanto/Koran HR)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...