Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, menggelar Rapat Paripurna untuk membahas empat poin penting mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si., Senin (13/05/2019), dan diikuti oleh semua fraksi yang ada di DPRD.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus V DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Warung Internet serta Game Online yang ada di wilayah Banjar.
Pembahasan berikutnya yaitu, laporan Panitia Khusus IX DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Kemudian, laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus XXX DPRD Kota Banjar terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar.
Terkahir, penyampaian laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus XXXI DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
Selanjutnya, Rapat Paripurna DPRD ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD. (adv)