Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Camat Langensari, Asno Sutarno, menegaskan pada Ramadan tahun depan Pasar Malam tak akan lagi digelar di Alun-alun Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.
“Pasar malam tahun ini akan tetap berlangsung dengan syarat waktunya sampai ditentukan tersebut. Cuma memang tahun berikutnya di tempat yang sama, kami tak akan ijinkan gelaran pasar malam sebagaimana harapan warga,” ujar Asno Sutarno pada HR Online, Sabtu (18/5/2019).
Namun, komitmen yang sama untuk tidak lagi memberi izin pada penyelenggaraan Pasar Malam Alun-alun Langensari Kota Banjar juga pernah disepakati pada tahun 2016 lalu.
Pasar malam Alun-alun Langensari memang sudah jadi polemik dari tahun ke tahun. Dari awal kemunculannya banyak elemen masyarakat yang protes karena salah satunya dianggap menganggu akses publik.
Dari catatan HR Online, protes warga atas kehadiran Pasar Malam Alun-alun Langensari yang rutin digelar tiap Ramadan ini terjadi juga pada tahun 2016. Saat itu, warga menilai Pasar Malam mengganggu kepentingan publik, salah satunya mengganggu akses jalan bagi pengguna kendaraan mobil.
Selain menggangu akses jalan, keberadaannya juga menutupi sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah, diantaranya Kantor Kecamatan Langensari, Kantor Desa Langensari, Kantor UPTD Pendidikan, SD dan gedung dakwah.
“Sudah jelas, Alun-alun adalah peruntukannya bukan sebagai tempat pasar malam. Tapi dibuat untuk areal publik atau dibentuk menjadi kawasan taman. Jadi dalih atau alasan apapun harus tegas, tidak ada lagi namanya pasar malam di Alun-alun,” ujar Sugeng, salah satu warga Langensari yang protes akan keberadaan Pasar Malam.
Selain itu, protes juga datang dari kalangan para pedagang Pasar Muktisari. Penyelenggaraan pasar malam saat bulan Ramadan berdampak pada moment mengais rejeki para pedagang Pasar Muktisari, yang notabene merupakan pedagang pribumi.
“Jelas pasar malam itu berimbas kerugian bagi pedagang Pasar Muktisari, terutama pedagang pakaian jadi sepi. Padahal Ramadhan adalah moment setahun sekali yang ditunggunya untuk mendapatkan rejeki lebih dari hasil usaha berdagangnya,” ungkap Yadi, salah satu pedagang Pasar Muktisari yang sempat protes akan keberadaan Pasar Malam tersebut.
Polemik berlanjut hingga gelaran Pasar Malam pada Ramadan 2019. Warga kembali protes, mereka menyoroti masalah perizinan hingga akses publik yang dilanggar karena keberadaan Pasar Malam tersebut.
Sejumlah masyarakat menyebutkan dasar protes tidak hanya dari sektor pendapatan ekonomi pedagang lokal, tapi juga mengenai akses pelayanan publik menuju kantor kecamatan, kantor desa serta SDN 3 Langensari yang jadi terganggu.
“Ini sangat mengganggu. Kami pun pertanyakan rekomendasi perizinan yang diberikan kecamatan dan Desa Langensari. Yang kita tahu proposal pengajuan dari panitia itu lokasinya di jalan depan desa menuju ke arah Utara. Tapi nyatanya deretan stand terpasang sampai ke arah Barat,” kata Intan Eka Wibawa, salah satu perwakilan warga yang protes akan kehadiran Pasar Malam Alun-alun Langensari Banjar.
Apalagi, sebelumnya, menurut Sugeng sudah ada kesepakatan pada tahun 2016 bahwa Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan tak akan lagi mengizinkan Pasar Malam Alun-alun Langensari beroperasi di bulan Ramadan.
“Itu imbas karena memang dua tahun berturut warga sekitar protes. Nyatanya ini terulang kembali diizinkan. Makanya kami tagih komitmennya, dan mestinya bisa menghargai kesepakatan bersama waktu itu kala tahun 2016,” ungkap Sugeng.
Pada tahun 2019 ini, Pasar Malam Alun-alun Langensari Banjar sempat akan dibubarkan, namun setelah dilakukan pertemuan antara warga dan pihak pengelola, diputuskan Pasar Malam tetap berlangsung. Namun yang tadinya akan berakhir pada 12 Juni 2019, berubah jadi hanya sampai 30 Mei 2019.
Selain itu, Camat Langensari, Asno Sutarno, kembali menegaskan bahwa pada Ramadan tahun depan Pasar Malam tak akan lagi diizinkan untuk beroperasi di Alun-alun Langensari Banjar. (Nang/R7/HR-Online)