Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Lantaran belum adanya kesepakatan para pedagang, rencana pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran menjadi terhambat.
Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari, para pedagang belum sepakat pasar tersebut direvitalisasi pada 2020 mendatang. Saat pemerintah melakukan pertemuan dengan pedagang untuk membuat kesepakatan, pendirian pedagang dinilau berubah-ubah.
“Padahal DED untuk pembangunan dan revitalisasi sudah dibuat tahun 2019 dan tinggal melaksanakan pembangunananya saja. Rencananya pasar ini dibangun dua tingkat dengan total anggaran Rp 65 miliar,” katanya di sela-sela kunjungan dalam memantau harga di pasar.
Adang menjelaskan, sesuai regulasi bila pembangunan tidak dilakukan tahun 2020 mendatang, maka bisa dilakukan pembangunan kembali pada tahun 2023. Sementara untuk relokasi, kata Adang, membutuhkan anggaran sebanyak Rp 4 miliar.
“Banyak pedagang yang tak mau ditempatkan di lantai dua, sehingga mereka belum mau memberikan kesepakatan. Padahal, kondisi pasar saat ini sudah tidak layak, becek dan tidak nyaman. Saya tidak berharap pembangunan ini molor. Pada intinya kami akan berusaha dorong masyarakat agar bisa cepat dibangun,” pungkasnya. (Enceng/Koran HR)