Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pengacara dari LBH SIKAP Ciamis menyatakan kesiapannya untuk membantu warga Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran untuk menyelesaikan persoalan pencemaran air dan udara karena limbah sapi.
Seperti yang disampaikan Dafiq Sahal Mansur, pengaca dari LBH SIKAP, warga menginginkan agar aktivitas PT Agro Ternak Mandiri ditutup lantaran menyebabkan pencemaran, baik udara maupun air yang mana limbah dibuang ke anak sungai dan baunya menyebabkan warga tidak nyaman.
“Warga inginnya ditutup saja Kandang Sapi tersebut, karena dirasa oleh mereka mencemari lingkungan akibat pengelolaan limbahnya yang asal-asalan. Dalam jangka waktu panjang pencemaran udara bisa menimbulkan penyakit saluran infeksi pernafasan (Ispa), bahkan kata warga sudah ada korban sampai meninggal dunia setelah divonis dokter penyakit Ispa,” jelas Dafiq kepada HR Online saat berada sekitar lokasi kandang sapi milik PT Agro Ternak Mandiri, Sabtu (11/5/2019).
Dafiq menambahkan, upaya yang akan pihaknya lakukan setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat akan melakukan upaya hukum, baik dari Perdata maupun Pidananya. Sebab, yang menjadi keberatan warga diduga kuat berasal dari aktivitas peternakan tersebut.
“Kita baru menerima aduan dari masyarakat atas keberatan warga yang nantinya akan kita kerucutkan upaya langkah hukum, baik Pidana maupun perdatanya. Kita juga sudah melakukan pantauan langsung ke kandang dan pengolahan limbahnya yang ternyata dibuang langsung ke anak sungai. Jelas ini berbahaya bagi lingkungan, nanti akan kita dampingi masyarakat apabila ada kaitannya dengan permasalahan hukum,” pungkas Dafiq. (Mad/R6/HR-Online)