Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- KPK RI terus memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong perbaikan sistem di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang pendidikan.
Saat berada di Kota Banjar, KPK mendorong perbaikan sistem pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Banjar, Jawa Barat, dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan pencegahan korupsi menggunakan platform JAGA yang berlangsung di Aula Kampus STIKes BP Banjar, Jum’at (03/05/2019).
Pantauan HR Online, dalam pelatihan tersebut diikuti oleh peserta yang didominasi kalangan pendidikan, seperti Guru, Kepala Sekolah, siswa. Sejumlah Kepala Dinas juga hadir dalam kesempatan itu serta Wakil Walikota Nana Suryana membuka langsung acara tersebut.
Juru bicara KPK RI, Febri Diansyah, mengatakan, masyarakat harus sadar betul kekuatan data di era digital seperti sekarang ini. Maka dari itu melalui platform JAGA ini diharapkan menjadi media pencegahan terhadap korupsi.
“KPK berharap memperoleh umpan balik sebagai dasar evaluasi dan pengembangan platform JAGA, baik terkait fitur maupun konten informasi agar dapat lebih efektif sebagai sarana informasi,” katanya.
Diketahui, aplikasi JAGA yang kini sudah tersedia di Google Play Store merupakan platform yang diinisiasi oleh KPK, berkat kerjasama dengan Kementerian dan lembaga dalam hal menyajikan data informasi publik yang dalam upaya pencegahan korupsi.
Saat ini konten informasi yang tersedia dalam platform tersebut berkaitan dengan bidang pendidikan, kesehatan dan dana desa. Aplikasi ini pertama kali dirilis sejak 21 Juli 2016 dan diupdate terakhir 08 Maret 2019. Adapun rating aplikasi ini di Play Store mendapatkan rating 4,4 bintang dan 318 ulasan.
Aplikasi ini diketahui hanya memberikan informasi secara umum dalam hal pendidikan, kesehatan dan desa saja, misal berkaitan data sekolah, kondisi Rumah Sakit atau berkaitan dengan pemerintah desa. Meski dalam Aplikasi ini terdapat fitur diskusi perihal bidang tersebut, namun belum ada fitur pengaduan terkait penyalahgunaan keuangan negara sebagaimana fokus yang dilakukan KPK RI. (Muhafid/R6/HR-Online)