Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kecelakaan di Ciamis melibatkan tabrakan antara mobil truk jenis fuso Mitsubishi dengan mobil minibus Suzuki Ertiga di Jalan Raya Cipaku-Kawali, Dusun Cikananga, RT 08, RW 04 Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Rabu siang (8/5/2019).
Sebelum kecelakaan di Kawali terjadi, kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi Z-9545-TB yang dikemudikan Wahid (42) datang dari arah Cipaku menuju Kawali.
Ketika menemukan jalan menikung ke kiri di jalan Raya Kawali-Cipaku, mobil yang dikemudikan warga Dusun Sukajaya, Desa Purwasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis tersebut terlalu mengambil arah ke kanan sehingga menyerempet minibus yang datang dari arah sebaliknya.
Minibus yang dikemudikan Sandi (60), warga Dusun Kiaralawang, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis tersebut mengalami kerusakan berat akibat terserempet truk Mitsubishi Fuso. Begitupun dengan truk fuso, kerusakan terjadi cukup parah karena mobil ini juga terbalik di pinggir jalan raya Kawali-Cipaku.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP M. Bima Gunawan Jauharie, mengatakan pihaknya mengutus petugas untuk menyelidiki penyebab kecelakaan di Kawali tersebut.
“Kami mencatat kedua pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan, keduanya cukup beruntung karena selamat dari kecelakaan tersebut,” katanya.
Namun, AKP M. Bima mengimbau agar pengemudi yang melintas di jalan tikungan supaya lebih berhati-hati. Menurutnya, pengemudi perlu memelankan kendaraan saat menemukan jalan menikung, untuk menghindari mobil lain yang kemungkinan datang dari arah berlawanan.
Selain itu, AKP M. Bima juga menyarankan pengemudi yang dalam keadaan mengantuk agar beristirahat sejenak. Tak perlu memaksakan membawa kendaraan, karena menurutnya, resiko kecelakaan cukup tinggi jika mengemudi saat mengantuk.
“Terutama yang harus dilakukan pengemudi itu taati rambu-rambu lalu lintas, tujuannya jelas untuk menjaga keselamatan diri dan juga orang lain,” pungkasnya. (Ndu/R7/HR-Online)