Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ambruknya jembatan Cijauh yang terletak di Dusun Cigangsa, Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran mengakibatkan perekonomian dan aktivitas masyarakat terganggu. Bupati pun angkat bicara soal jembatan tersebut yang ambruk beberapa bulan lalu saat ini digunakan oleh masyarakat dengan jembatan darurat yang tebuat dari kayu dan bambu.
Salah satu tokoh masyarakat, Muksin, mengatakan, jembatan tersebut merupakan penghubung antara Dusun Cigangsa dan Dusun Cigorowek. Atas ambruknya jembatan tersebut tentunya dirasa sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat.
“Saya berharap pemerintah segera membangun jembatan tersebut secara permanen, agar perekonomian masyarakat kembali normal,” ucapnya kepada Koran HR, Selasa (14/05/2019).
Sementara itu, Nanang Heryanto, Kasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, mengatakan, jembatan itu merupakan jembatan jalan desa, jadi murni kewenangan desa itu sendiri.
“Meski begitu, pembangunannya harus dilakukan oleh Dinas PU, itu tergantung dari kebijakan Bupati Pangandaran,” ucap Nanang.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, H. Jeje wiradinata, mengatakan, pihaknya akan secepatnya memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Pangkalan tersebut. Dirinya mengaku baru mengetahui insiden ambruknya jembatan tersebut, lantaran sampai sakarang belum ada laporan masuk.
“Saya baru tahu, belum ada laporan ke saya. Nanti kita tanyakan ke dinas terkait,” ujarnya.
Menurutnya, jembatan itu harus segera dibangun mengingat rusaknya infrastruktur dapat mengganggu roda perekonomian dan aktivitas warga. Namun, Jeje menjelaskan, jembatan tersebut berada di jalan Dusun yang sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa setempat.
“Kalau nilainya sekitar Rp. 200 jutaan ke bawah, kita tinggal memberikan penunjukan agar jembatan itu segera dibangun. Kita akan segera berunding dengan pemerintah desa, ada dana berapa, kekurangnnya kita tambah,” jelasnya.
Untuk biaya pembangunan jembatan tersebut, lanjut Jeje, Pemkab bisa saja menggunakan dana darurat, meskipun pembangunan jembatan pasti dilakukan, namun ingin melihat sejauh mana tanggung jawab Pemerintah Desa. (Enceng/Koran HR)