Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Kabupaten Pangandaran dikabarkan kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ketiga kalinya secara berturut turut, Senin (27/05/2019).
Kepala Bagian Humas Setda Pangandaran, Wawan Kustaman, mengatakan, Opini WTP tersebut didapat atas laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun anggaran 2018.
“Penghargaan sendiri diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di Aula kantor BPK RI, Perwakilan Propinsi Jawa Barat di Bandung,” jelas Wawan Kustaman kepada HR Online.
Wawan Kustaman menambahkan, selain kabupaten Pangandaran, ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat penghargaan ini, di antaranya, Kabupatenm Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.
“Sedangkan untuk kota, yaitu Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon dan Kota sukabumi,” pungkas Wawan Kustaman. (Mad/R6/HR-Online)