Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Layanan pesan instan dan media sosial yang bernaung di bawah Facebook, yakni WhatsApp dan Instagram hari ini, Rabu (22/05/2019), mendadak bermasalah.
Terjadinya masalah pada layanan WhatsApp dan Instagram mulai dirasakan pengguna sejak Rabu pagi. Untuk aplikasi WhatsApp, rata-rata pengguna mengeluhkan tak bisa mengunduh maupun mengirim gambar.
Dalam hal ini, yang menjadi keluhan utama pengguna berasal dari layanan WhatsApp via desktop. Selain itu, mereka juga mengeluh situs web WhatsApp gagal dimuat, dan juga mengeluhkan tidak dapat mengirim pesan apapun melalui mobile.
Terkait dengan terjadinya masalah pada layanan WhatsApp dan Instagram, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan, pihaknya telah membatasi akses media sosial.
Tujuan untuk menghindari provokasi serta hoaks atau berita bohong kepada masyarakat luas. Namun, belum diketahui media sosial apa saja yang dibatasi.
“Untuk sementara kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu supaya tidak diaktifkan. Hal itu untuk menjaga tidak adanya hal-hal negatif,” terang Wiranto, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/05/2019).
Sebelumnya Wiranto juga menyebutkan, jika aksi damai yang digelar Selasa (21/05/2019) hingga Rabu (22/05/2019) jelang dini hari, berubah menjadi aksi brutal dengan menyerang asrama Brimob, serta menyerang mobil dan aksi brutal lainnya yang mengakibatkan kekacauan dan juga menimbulkan korban.
Atas terjadinya aksi tersebut terdapat sejumlah korban yang tewas. Bahkan, kata Wiranto, di media sosial pun terdapat beberapa provokasi yang menyebutkan aparat keamanan menggunakan senjata api, padahal itu tidak benar.
“Saat mengawal demonstrasi, Kapolri dan Panglima TNI sudah menginstruksikan kepada aparat keamanan untuk tidak menggunakan senjata api. Senjata api disimpan di gudang dan aparat keamanan menggunakan perisai, pentungan, serta alat lainnya, tapi bukan senjata api,” tandasnya.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, juga mengatakan bahwa, Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan di media sosial yang bisa memicu hoaks. Baik melalui WhatsApp dan Instagram maupun media sosial Facebook.
“Kominfo juga mengimbau warganet agar segera menghapus serta tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten, baik dalam bentuk gambar, foto, atau video korban kekerasan dalam aksi 22 Mei 2019 di media sosial manapun,” tandas Ferdinandus. (Eva/R3/HR-Online)